Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya di Papua telah mengantisipasi rencana demonstrasi yang tidak izinkan pada 14 Juni mendatang.
Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Muh Safei, di Wamena, Senin, mengatakan, mereka telah melarang demonstrasi di Gedung DPRD Jayawijaya usai insiden oknum demonstran menarik patah tiang bendera dan mengakibatkan bendera Merah Putih terjatuh.
"Terkait besok tanggal 14 (Juni), muda-mudahan penanggungjawab aksi bisa berkoordinasi hal-hal yang perlu dibicarakan terkait dengan kondisi wilayah yang ada," katanya.
Ia mengatakan, "Kami sarankan hanya 50 orang saja yang bisa datang ke DPRD untuk berdialog tetapi koordinator masih pikir-pikir sehingga belum memberikan informasi terbaru terkait rencana mereka."
Polisi melarang demonstrasi dengan jumlah massa besar sebab pada tujuh kali demonstrasi di Jayawijaya, aktivitas sebagian masyarakat seperti perputaran ekonomi terhambat.
Polisi sudah menerima selebaran yang dibagikan di media sosial bahwa massa tidak akan melakukan unjuk rasa melainkan ibadah bersama yang direncanakan berlangsung di Kantor Dewan Adat Papua Jayawijaya.
"Kami tetap monitor apakah itu jadi di situ, kemudian kegiatannya seperti apa. Tetapi kami dari kepolisian tetap melakukan upaya pencegahan untuk mencegah hal tidak diinginkan," katanya.
Berita Terkait
Video demonstrasi mahasiswa di Solo pada 15 Februari hoaks!
Jumat, 16 Februari 2024 8:38 Wib
Ratusan guru di Barito Timur demonstrasi menuntut pengembalian TPP
Rabu, 14 Desember 2022 17:56 Wib
DPRD Kalteng minta waktu selesaikan masalah TPP guru sertifikasi
Selasa, 6 September 2022 14:47 Wib
Tak ada pembakaran bendera Merah Putih di Jayawijaya
Senin, 6 Juni 2022 21:15 Wib
Massa buruh datangi gedung KPU
Minggu, 1 Mei 2022 11:42 Wib
Penyampaian pendapat di Kotim disepakati tanpa demonstrasi
Senin, 11 April 2022 18:40 Wib
Kapolresta sampaikan permohonan maaf karena ini
Kamis, 14 Oktober 2021 14:21 Wib
Timbulkan kerumunan, polisi bubarkan demonstrasi mahasiswa Aceh
Rabu, 18 Agustus 2021 17:40 Wib