DPRD Kalteng minta waktu selesaikan masalah TPP guru sertifikasi
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno menyatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah provinsi, telah dan masih terus melakukan pembahasan sekaligus mencari solusi terbaik terkait masalah Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) guru sertifikasi di wilayah setempat.
Pembahasan itu sangat penting karena berkaitan erat dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah, kata Wiyatno saat bertemu ratusan guru yang sedang melakukan aksi damai menuntut dikembalikannya TPP guru sertifikasi di depan gedung DPRD Kalteng, Selasa.
"Ada beberapa opsi yang sedang kami bahas terkait masalah TPP guru sertifikasi ini. Jadi, kami mohon para guru dapat bersabar dan berikan waktu untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata dia.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Itu memastikan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap penghapusan TPP guru sertifikasi. Sebab, keberadaan dan peran guru merupakan salah satu unsur penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di provinsi ini.
"Tetapi, karena ini ada kaitannya dengan kemampuan keuangan daerah, maka perlu dibahas beberapa opsi. Jadi, keputusan yang diambil menjadi tepat," kata Wiyatno.
Baca juga: Ratusan guru datangi DPRD Kalteng tuntut pengembalian TPP sertifikasi
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah menambahkan, pihaknya selaku yang membidangi Pendidikan, akan mengawal secara serius tuntutan para guru, yakni revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2022 dan pengembalian sekaligus pembayaran TPP guru sertifikasi mulai dari Januari 2022 hingga saat ini.
Dia mengatakan, apabila nantinya anggaran tersedia, maka Komisi III akan memperjuangkan dan meminta kepada pemerintah provinsi memberikan kembali TPP guru sertifikasi.
"Sekarang ini yang perlu kita perjuangkan adalah revisi pergub no.5/2022. Jika itu sudah, baru bicara anggaran. Intinya, kami akan terus mengawal apa yang menjadi aspirasi para guru," kata Nafsiah.
Sebelumnya, ratusan guru yang tergabung di Forum Guru Bersertifikat Pendidik melaksanakan aksi damai dan mendatangi Dinas Pendidikan hingga DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Aksi damai pihaknya untuk menuntut pengembalian TPP guru sertifikasi yang telah dihilangkan pemerintah provinsi.
Baca juga: DPRD Kalteng berbagi informasi terkait Perda Karla ke DPRD Kalsel
Baca juga: DPRD Kalteng: Pembangunan bendungan dan drainase mampu minimalisir banjir
Pembahasan itu sangat penting karena berkaitan erat dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah, kata Wiyatno saat bertemu ratusan guru yang sedang melakukan aksi damai menuntut dikembalikannya TPP guru sertifikasi di depan gedung DPRD Kalteng, Selasa.
"Ada beberapa opsi yang sedang kami bahas terkait masalah TPP guru sertifikasi ini. Jadi, kami mohon para guru dapat bersabar dan berikan waktu untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata dia.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Itu memastikan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap penghapusan TPP guru sertifikasi. Sebab, keberadaan dan peran guru merupakan salah satu unsur penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di provinsi ini.
"Tetapi, karena ini ada kaitannya dengan kemampuan keuangan daerah, maka perlu dibahas beberapa opsi. Jadi, keputusan yang diambil menjadi tepat," kata Wiyatno.
Baca juga: Ratusan guru datangi DPRD Kalteng tuntut pengembalian TPP sertifikasi
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah menambahkan, pihaknya selaku yang membidangi Pendidikan, akan mengawal secara serius tuntutan para guru, yakni revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2022 dan pengembalian sekaligus pembayaran TPP guru sertifikasi mulai dari Januari 2022 hingga saat ini.
Dia mengatakan, apabila nantinya anggaran tersedia, maka Komisi III akan memperjuangkan dan meminta kepada pemerintah provinsi memberikan kembali TPP guru sertifikasi.
"Sekarang ini yang perlu kita perjuangkan adalah revisi pergub no.5/2022. Jika itu sudah, baru bicara anggaran. Intinya, kami akan terus mengawal apa yang menjadi aspirasi para guru," kata Nafsiah.
Sebelumnya, ratusan guru yang tergabung di Forum Guru Bersertifikat Pendidik melaksanakan aksi damai dan mendatangi Dinas Pendidikan hingga DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Aksi damai pihaknya untuk menuntut pengembalian TPP guru sertifikasi yang telah dihilangkan pemerintah provinsi.
Baca juga: DPRD Kalteng berbagi informasi terkait Perda Karla ke DPRD Kalsel
Baca juga: DPRD Kalteng: Pembangunan bendungan dan drainase mampu minimalisir banjir