Penyampaian pendapat di Kotim disepakati tanpa demonstrasi
Sampit (ANTARA) - Hari ini demonstrasi terjadi di sejumlah daerah, namun di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah situasinya sangat kondusif karena para aktivis di daerah ini sepakat menyampaikan pendapat atau aspirasi mereka tanpa berdemonstrasi.
"Biasanya kami melakukan aksi (demonstrasi) dulu, baru melakukan audiensi. Sekarang kami coba balik, melakukan audiensi dulu, kalau tidak ditanggapi secara serius, baru kami melakukan aksi," kata Penanggung Jawab Aliansi Masyarakat Kotim, Burhan Nurrohman di Sampit, Senin.
Aliansi Masyarakat Kotim yang diwakili enam aktivis diterima melakukan audiensi di DPRD Kotawaringin Timur. Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Rinie didampingi Wakil Ketua I Rudianur, Wakil Ketua II Hairis Salamad. Hadir pula Ketua Komisi Rimbun dan dua anggotanya Parningotan Lumban Gaol dan Muhammad Abadi.
Burhan membacakan pernyataan sikap berisi sembilan tuntutan sebagai bentuk aspirasi atas perkembangan situasi di daerah dan nasional saat itu.
Sembilan tuntutan itu yaitu meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda Indonesia.
Meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi COVID-19.
Baca juga: DPRD pastikan tetap kritisi LKPJ Bupati Kotim
Mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis pertamax, dexlite dan menjamin ketersediaan stok BBM jenis pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran.
Mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat pandemi COVID-19.
Meminta dengan syarat pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan pemerintah harus menjamin pembangun Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup.
Pemerintah juga harus menjamin keterlibatan masyarakat, lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
Meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Meminta seluruh pihak lain elemen bangsa untuk menjaga soliditas antar anak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagamaan yang harmonis.
Baca juga: Porprov Kalteng digelar Juni 2023 di Sampit
Meminta Presiden Republik Indonesia mengevakuasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak mampu dalam menjalankan tanggung jawab sebagai menteri.
Sembilan tuntutan itu direspons positif oleh pimpinan dan anggota DPRD Kotawaringin Timur. Untuk isu yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan segera ditindaklanjuti di daerah, sedangkan terkait isu nasional akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui DPRD provinsi.
Audiensi sempat diskors saat DPRD Kotawaringin Timur berkoordinasi dengan DPRD Kalimantan Tengah. Akhirnya disepakati bahwa perwakilan Aliansi Masyarakat Kotim yang umumnya berstatus mahasiswa itu akan difasilitasi menyampaikan aspirasi atau tuntutan mereka ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada Selasa (12/4).
"Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Kalteng dan beliau menyambut baik. Mereka siap menerima mahasiswa dari Kotim. Kami siapkan satu mobil untuk berangkat. Kita sudah sepakat berangkat dengan Komisi I," kata Rinie.
Keputusan itu disepakati bersama antara DPRD Kotawaringin Timur dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Kotim. Mereka juga sepakat membatalkan rencana aksi yang sebelumnya mereka rencanakan akan dilaksanakan pada Rabu (13/4) karena menilai aspirasi mereka telah tersampaikan.
"Kami atas nama DPRD Kotawaringin Timur mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang sudah disampaikan dengan baik dan mudah-mudahan hasilnya juga baik," demikian Rinie.
Baca juga: DPRD Kotim minta Dinas PUPR berbenah tingkatkan kinerja
Baca juga: Pemkab Kotim berharap 2024 seluruh desa tersambung listrik PLN
Baca juga: COVID-19 masih merenggut nyawa di Kotim
"Biasanya kami melakukan aksi (demonstrasi) dulu, baru melakukan audiensi. Sekarang kami coba balik, melakukan audiensi dulu, kalau tidak ditanggapi secara serius, baru kami melakukan aksi," kata Penanggung Jawab Aliansi Masyarakat Kotim, Burhan Nurrohman di Sampit, Senin.
Aliansi Masyarakat Kotim yang diwakili enam aktivis diterima melakukan audiensi di DPRD Kotawaringin Timur. Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Rinie didampingi Wakil Ketua I Rudianur, Wakil Ketua II Hairis Salamad. Hadir pula Ketua Komisi Rimbun dan dua anggotanya Parningotan Lumban Gaol dan Muhammad Abadi.
Burhan membacakan pernyataan sikap berisi sembilan tuntutan sebagai bentuk aspirasi atas perkembangan situasi di daerah dan nasional saat itu.
Sembilan tuntutan itu yaitu meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda Indonesia.
Meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi COVID-19.
Baca juga: DPRD pastikan tetap kritisi LKPJ Bupati Kotim
Mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis pertamax, dexlite dan menjamin ketersediaan stok BBM jenis pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran.
Mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat pandemi COVID-19.
Meminta dengan syarat pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan pemerintah harus menjamin pembangun Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup.
Pemerintah juga harus menjamin keterlibatan masyarakat, lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
Meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Meminta seluruh pihak lain elemen bangsa untuk menjaga soliditas antar anak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagamaan yang harmonis.
Baca juga: Porprov Kalteng digelar Juni 2023 di Sampit
Meminta Presiden Republik Indonesia mengevakuasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak mampu dalam menjalankan tanggung jawab sebagai menteri.
Sembilan tuntutan itu direspons positif oleh pimpinan dan anggota DPRD Kotawaringin Timur. Untuk isu yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan segera ditindaklanjuti di daerah, sedangkan terkait isu nasional akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui DPRD provinsi.
Audiensi sempat diskors saat DPRD Kotawaringin Timur berkoordinasi dengan DPRD Kalimantan Tengah. Akhirnya disepakati bahwa perwakilan Aliansi Masyarakat Kotim yang umumnya berstatus mahasiswa itu akan difasilitasi menyampaikan aspirasi atau tuntutan mereka ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada Selasa (12/4).
"Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Kalteng dan beliau menyambut baik. Mereka siap menerima mahasiswa dari Kotim. Kami siapkan satu mobil untuk berangkat. Kita sudah sepakat berangkat dengan Komisi I," kata Rinie.
Keputusan itu disepakati bersama antara DPRD Kotawaringin Timur dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Kotim. Mereka juga sepakat membatalkan rencana aksi yang sebelumnya mereka rencanakan akan dilaksanakan pada Rabu (13/4) karena menilai aspirasi mereka telah tersampaikan.
"Kami atas nama DPRD Kotawaringin Timur mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang sudah disampaikan dengan baik dan mudah-mudahan hasilnya juga baik," demikian Rinie.
Baca juga: DPRD Kotim minta Dinas PUPR berbenah tingkatkan kinerja
Baca juga: Pemkab Kotim berharap 2024 seluruh desa tersambung listrik PLN
Baca juga: COVID-19 masih merenggut nyawa di Kotim