Terima tim RUU Kalteng, DPRD Kotim tekankan pemekaran daerah
Sampit (ANTARA) - Aspirasi pemekaran daerah menjadi salah satu isu penting yang ditekankan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur kepada tim ahli dari DPR RI terkait uji konsep penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kami berharap di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara bisa diselesaikan dan juga provinsi Kalimantan Tengah juga bisa dimekarkan menjadi Provinsi Kotawaringin Raya," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo di Sampit, Selasa.
Pada Senin (13/6) malam, DPRD Kotawaringin Timur kedatangan tim ahli tentang kajian akademik naskah akademik berkaitan dengan pembentukan RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah. Handoyo mendampingi bersama Wakil Ketua I DPRD Rudianur menerima rombongan.
Mereka menggelar diskusi terkait uji konsep tersebut. Kegiatan ini untuk mendengar masukan dari daerah, khususnya melalui DPRD yang merupakan representasi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.
Handoyo menjelaskan, pertemuan itu menjadi kesempatan DPRD memberikan berbagai masukan. Saran itu diantaranya terkait wilayah tata ruang Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: Perusahaan di Kotim diminta segera balik nama kendaraan luar daerah
DPRD meminta agar masalah tata batas wilayah antarkabupaten harus benar-benar selesai. Begitu pula tata batas dan tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah yang berbatasan dengan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, harus tuntas.
Tim ahli utusan DPR RI juga merespons masukan tersebut. Harapannya itu bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan Undang-Undang tentang Kalimantan Tengah.
"Terkait saran-saran itu, kita tinggal mengisi matriks-matriks dari kajian naskah akademik yang telah disampaikan kepada kami. Nanti selanjutnya akan kami surat tim ahli DPR RI," jelas Handoyo.
DPRD Kotawaringin Timur berharap aspirasi terkait pembentukan daerah otonom baru yaitu Kabupaten Kotawaringin Utara dan Provinsi Kotawaringin, didukung penuh oleh DPR RI. Harapannya agar prosesnya bisa lebih cepat sehingga segera terwujud.
Baca juga: Bupati Kotim: Pers harus tetap kritis tetapi santun
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan ASN jangan kasak-kusuk minta pindah
Baca juga: Empat pengusaha bersaing jadi ketua Kadin Kotim
"Kami berharap di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara bisa diselesaikan dan juga provinsi Kalimantan Tengah juga bisa dimekarkan menjadi Provinsi Kotawaringin Raya," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo di Sampit, Selasa.
Pada Senin (13/6) malam, DPRD Kotawaringin Timur kedatangan tim ahli tentang kajian akademik naskah akademik berkaitan dengan pembentukan RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah. Handoyo mendampingi bersama Wakil Ketua I DPRD Rudianur menerima rombongan.
Mereka menggelar diskusi terkait uji konsep tersebut. Kegiatan ini untuk mendengar masukan dari daerah, khususnya melalui DPRD yang merupakan representasi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.
Handoyo menjelaskan, pertemuan itu menjadi kesempatan DPRD memberikan berbagai masukan. Saran itu diantaranya terkait wilayah tata ruang Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: Perusahaan di Kotim diminta segera balik nama kendaraan luar daerah
DPRD meminta agar masalah tata batas wilayah antarkabupaten harus benar-benar selesai. Begitu pula tata batas dan tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah yang berbatasan dengan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, harus tuntas.
Tim ahli utusan DPR RI juga merespons masukan tersebut. Harapannya itu bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan Undang-Undang tentang Kalimantan Tengah.
"Terkait saran-saran itu, kita tinggal mengisi matriks-matriks dari kajian naskah akademik yang telah disampaikan kepada kami. Nanti selanjutnya akan kami surat tim ahli DPR RI," jelas Handoyo.
DPRD Kotawaringin Timur berharap aspirasi terkait pembentukan daerah otonom baru yaitu Kabupaten Kotawaringin Utara dan Provinsi Kotawaringin, didukung penuh oleh DPR RI. Harapannya agar prosesnya bisa lebih cepat sehingga segera terwujud.
Baca juga: Bupati Kotim: Pers harus tetap kritis tetapi santun
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan ASN jangan kasak-kusuk minta pindah
Baca juga: Empat pengusaha bersaing jadi ketua Kadin Kotim