Madiun (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, mengungkap dugaan motif asmara yang menjadi alasan kasus pembunuhan sadis terhadap pensiunan pegawai RRI Madiun, Aris Budianto (58) yang dilakukan oleh tersangka NS.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan, tersangka NS merupakan tetangga korban yang keseharian-nya bekerja sebagai penjual es batu. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui menghabisi nyawa korban karena cemburu lantaran korban memiliki hubungan dengan istrinya.
"Ini motifnya pribadi. Jadi istri tersangka, menurut tersangka, ada hubungan asmara dengan korban. Ini membuat tersangka dendam dan sakit hati terhadap korban," ujar AKBP Suryono saat menggelar press release di Mapolres Madiun Kota, Rabu.
Korban dan istri tersangka diketahui sudah memiliki hubungan asmara sejak beberapa waktu lalu. Hubungan itu akhirnya diketahui tersangka. Cemburu dan dendam tersangka akhirnya memuncak pada 2 Juni lalu. Tersangka kemudian mencegat korban saat hendak melaksanakan shalat subuh di masjid setempat.
Kapolres menyebut tersangka menghabisi nyawa korban dengan menggunakan celurit. Fakta tersebut muncul dari keterangan tersangka.
"Intinya ini dilatarbelakangi masalah pribadi. Tersangka memang menaruh dendam kepada korban," ucapnya.
Baca juga: Polisi ringkus pembunuh sadis pensiunan RRI
Kapolres menambahkan, polisi saat ini juga masih mengejar seorang pria berinisial AF yang diduga membantu tersangka dalam pembunuhan tersebut. AF saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka NS terancam hukuman pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.
"Ini masih dilakukan penyelidikan. Apakah memenuhi unsur berencana atau tidak masih akan terungkap dari penyelidikan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Aris Budianto (58) warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun, menjadi korban pembacokan pada Kamis (2/6/2022) pagi.
Baca juga: JPN Kejati Kalteng tuntaskan penyelamatan rumah dinas RRI Palangka Raya
Pria yang baru sehari purna-tugas sebagai pegawai RRI Madiun per 1 Juni 2022 tersebut, diserang saat hendak menunaikan shalat subuh di masjid sekitar rumahnya.
Dari hasil otopsi yang dilakukan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, terdapat empat luka akibat bacokan senjata tajam, yakni di telapak tangan kanan, lengan kanan bagian atas dan bawah, serta bagian leher.
Korban ditemukan oleh tetangga dalam keadaan tewas bersimbah darah di gang tak jauh dari rumahnya.
Polisi lalu berhasil melacak identitas terduga pelaku berdasar olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga video dari kamera CCTV. Tersangka akhirnya berhasil diamankan petugas di rumah keluarganya di Desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan pada 8 Juni 2022.
Baca juga: Bupati Kotim dukung pengembangan RRI
Baca juga: Menkominfo lantik lima Dewas LPP RRI Periode 2021-2026
Berita Terkait
Sapa pendengar Tanah Air, Jokowi siaran perdana RRI dari IKN
Jumat, 19 Januari 2024 17:00 Wib
RRI bersiap adopsi siaran digital
Kamis, 9 November 2023 8:16 Wib
RRI kampanyekan pemilu pada pemuda melalui Gerakan Cerdas Memilih
Kamis, 26 Oktober 2023 19:06 Wib
RRI kampanyekan pemilu pada pemuda melalui Parlemen Menjawab
Rabu, 9 Agustus 2023 18:16 Wib
DJKN: Pengembangan aset BMN sebagai sarana olahraga bantu optimalisasi aset
Senin, 31 Juli 2023 17:57 Wib
Lahan milik RRI Palangka Raya diklaim oknum masyarakat
Senin, 4 Juli 2022 18:51 Wib
Polisi ringkus pembunuh sadis pensiunan RRI
Rabu, 8 Juni 2022 18:46 Wib
JPN Kejati Kalteng tuntaskan penyelamatan rumah dinas RRI Palangka Raya
Kamis, 24 Maret 2022 19:57 Wib