Komisi III DPRD Kalteng sebut guru layak dapat tunjangan penghasilan

id Guru layak dapat tunjangan penghasilan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Siswandi, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Teng

Komisi III DPRD Kalteng sebut guru layak dapat tunjangan penghasilan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siswandi. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III membidangi Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kalimantan Tengah Siswandi menyebut, tambahan penghasilan kepada para guru, terkhusus yang bertugas di pelosok daerah, merupakan hal yang wajar didapat dari pemerintah.

Pemberian tambahan penghasilan itu juga sebagai bentuk perhatian sekaligus apresiasi pemerintah terhadap guru yang mempersiapkan generasi muda berkualitas, kata Siswandi di Palangka Raya, kemarin.

"Jadi, para guru sebenarnya sangat layak diberikan tambahan tunjangan penghasilan oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah," ucapnya.

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu, kebutuhan atau biaya hidup seorang guru, terutama yang bertugas di pelosok-pelosok desa provinsi ini, sangat besar.

Siswandi mengatakan biaya pangan di pelosok provinsi ini relatif lebih besar jika dibandingkan di perkotaan. Biaya pangan itu belum termasuk transportasi para guru dalam melaksanakan tugas dan lainnya.

"Apalagi saat ini semua barang makanan juga sudah mahal. Bagi guru yang mengajar di daerah terpencil pasti sangat merasakan dampak meningkatnya kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Legislator Kalteng itu pun berharap tambahan penghasilan bagi guru, khususnya yang telah sertifikasi, dapat dikembalikan seperti sebelum adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 05 Tahun 2022.

Baca juga: DPRD Kalteng: Bangun jembatan timbang dan jalan khusus PBS

Dia memahami dan memaklumi alasan Pemerintah Provinsi menghapus tambahan penghasilan guru sertifikasi. Namun, menurut dia, pemerintah dan semua pihak harus memahami bahwa guru diberi kepercayaan untuk mendidik anak-anak selama berada di sekolah.

"Kepada guru juga negara ini menitipkan generasi penerus pembangunan di tiap daerah. Jadi, sudah sepantasnya dan layak jika guru diberikan apresiasi, dalam hal ini tambahan penghasilan yang layak," demikian Siswandi.

Baca juga: Banyak masyarakat di Kalteng kurang paham mekanisme program TORA

Baca juga: Optimalkan BLK dan SMK di Kalteng dalam mendukung food estate

Baca juga: DPRD Kalteng minta pemda awasi pelaksanaan reklamasi dan reboisasi hutan