Pemkab Barito Utara sosialisasi sekolah ramah anak 2024
Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyosialisasikan sekolah ramah anak (SRA) Tahun 2024 guna memberikan perlindungan anak-anak dari kekerasan.
"Sekolah ramah anak sebagai satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan," kata Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara Jufriansyah di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, pendidikan adalah pilar utama dalam membangun generasi yang berkualitas. Namun, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik semata, tetapi juga bagaimana lingkungan sekolah dapat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, baik secara fisik, emosional, maupun sosial.
“Oleh karena itu, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang yang aman, nyaman, dan mendukung hak-hak anak,” katanya.
Dia mengatakan, selain itu diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan sehingga menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan anak-anak kita, tanpa kekerasan, diskriminasi, atau intimidasi.
Dalam konteks pelaksanaan Kabupaten Layak Anak, kata dia, sekolah memiliki peran yang sangat strategis. dengan mendukung pelaksanaan sekolah ramah anak, kita turut serta dalam memperkuat pondasi pembangunan yang berkelanjutan, di mana setiap anak memiliki akses yang setara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan kehidupan yang layak.
“Oleh karena itu sosialisasi ramah anak sebagai salah satu program yang ditujukan untuk mencapai Kabupaten Layak Anak menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dan Pemkab Barito Utara menyadari bahwa perlu hadir untuk memberikan sosialisasi pentingnya terbentuk sekolah ramah anak di seluruh tingkat pendidikan di daerah ini,” kata Jufriansyah.
Hal ini, kata dia, agar anak-anak selama berada di lembaga pendidikan dalam kondisi terlindungi, terpenuhi hak nya dan dipastikan tidak mendapat perlakuan salah, selain itu dengan keberadaan sekolah ramah anak bisa menjadi fondasi utama dalam membangun generasi yang cerdas, kreatif, dan berkarakter.
Untuk itu dia mengajak serta seluruh elemen sekolah untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan sekolah sebagai tempat yang lebih baik bagi anak-anak.
"Mari kita wujudkan sekolah yang peduli, mendukung, dan menginspirasi mereka untuk tumbuh menjadi generasi yang mandiri, berkarakter, dan memiliki empati yang tinggi terhadap sesama,” kata dia.
Pj Sekda juga berharap semua pihak dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya lingkungan yang ramah anak dengan cara mendorong penguatan kebijakan dan program yang melindungi hak-hak anak, termasuk keamanan dan kesejahteraan mereka.
Selain itu juga, menurut dia, pentingnya membangun kemitraan antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan komunitas untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak. Semua harus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip sekolah ramah anak di setiap sekolah di Kabupaten Barito Utara.
“Semoga sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga melahirkan langkah-langkah konkret yang dapat kita wujudkan bersama dalam waktu dekat,” kata Pj Sekda.
Dirinya juga percaya, dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, dapat menjadikan kabupaten ini sebagai tempat yang ramah dan layak bagi anak-anak, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Barito Utara Silas Patiung mengatakan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh komponen sekolah mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah anak.
"Sekolah bebas dari tindak kekerasan atau perundungan, melibatkan seluruh pihak dalam upaya pencegahan kekerasan, mempromosikan kebijakan perlindungan anak serta mendukung terciptanya sekolah yang aman, nyaman dan mendukung perkembangan optimal bagi setiap anak tanpa kekerasan, diskriminasi atau intimidasi," kata dia menegaskan.
"Sekolah ramah anak sebagai satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan," kata Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara Jufriansyah di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, pendidikan adalah pilar utama dalam membangun generasi yang berkualitas. Namun, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik semata, tetapi juga bagaimana lingkungan sekolah dapat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, baik secara fisik, emosional, maupun sosial.
“Oleh karena itu, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang yang aman, nyaman, dan mendukung hak-hak anak,” katanya.
Dia mengatakan, selain itu diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan sehingga menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan anak-anak kita, tanpa kekerasan, diskriminasi, atau intimidasi.
Dalam konteks pelaksanaan Kabupaten Layak Anak, kata dia, sekolah memiliki peran yang sangat strategis. dengan mendukung pelaksanaan sekolah ramah anak, kita turut serta dalam memperkuat pondasi pembangunan yang berkelanjutan, di mana setiap anak memiliki akses yang setara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan kehidupan yang layak.
“Oleh karena itu sosialisasi ramah anak sebagai salah satu program yang ditujukan untuk mencapai Kabupaten Layak Anak menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dan Pemkab Barito Utara menyadari bahwa perlu hadir untuk memberikan sosialisasi pentingnya terbentuk sekolah ramah anak di seluruh tingkat pendidikan di daerah ini,” kata Jufriansyah.
Hal ini, kata dia, agar anak-anak selama berada di lembaga pendidikan dalam kondisi terlindungi, terpenuhi hak nya dan dipastikan tidak mendapat perlakuan salah, selain itu dengan keberadaan sekolah ramah anak bisa menjadi fondasi utama dalam membangun generasi yang cerdas, kreatif, dan berkarakter.
Untuk itu dia mengajak serta seluruh elemen sekolah untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan sekolah sebagai tempat yang lebih baik bagi anak-anak.
"Mari kita wujudkan sekolah yang peduli, mendukung, dan menginspirasi mereka untuk tumbuh menjadi generasi yang mandiri, berkarakter, dan memiliki empati yang tinggi terhadap sesama,” kata dia.
Pj Sekda juga berharap semua pihak dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya lingkungan yang ramah anak dengan cara mendorong penguatan kebijakan dan program yang melindungi hak-hak anak, termasuk keamanan dan kesejahteraan mereka.
Selain itu juga, menurut dia, pentingnya membangun kemitraan antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan komunitas untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak. Semua harus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip sekolah ramah anak di setiap sekolah di Kabupaten Barito Utara.
“Semoga sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga melahirkan langkah-langkah konkret yang dapat kita wujudkan bersama dalam waktu dekat,” kata Pj Sekda.
Dirinya juga percaya, dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, dapat menjadikan kabupaten ini sebagai tempat yang ramah dan layak bagi anak-anak, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Barito Utara Silas Patiung mengatakan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh komponen sekolah mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah anak.
"Sekolah bebas dari tindak kekerasan atau perundungan, melibatkan seluruh pihak dalam upaya pencegahan kekerasan, mempromosikan kebijakan perlindungan anak serta mendukung terciptanya sekolah yang aman, nyaman dan mendukung perkembangan optimal bagi setiap anak tanpa kekerasan, diskriminasi atau intimidasi," kata dia menegaskan.