Kuala Pembuang (ANTARA) -
Terkait adanya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir berupaya tetap mempertahankan tenaga kontrak di wilayah setempat.
"Banyak pertimbangan bersifat prinsip dan penting terkait penghapusan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) di daerah, kita juga sudah berikan surat permohonan audiensi terkait hal tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis.
Dia mengatakan pertimbangan tersebut dilatarbelakangi tenaga kontrak masih sangat dibutuhkan, apalagi kondisi wilayah sangat luas yakni 16 ribu kilometer serta jarak desa hingga kecamatan cukup jauh. Bahkan beberapa desa belum ada jaringan telekomunikasi dan listrik.
Selain itu, ada juga pertimbangan dampak sosial kemungkinan besar tenaga kontrak yang tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengakibatkan lonjakan angka pengangguran, sebab latar belakang pendidikan tenaga kontrak di Seruyan didominasi SMA sederajat sehingga tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi tersebut.
“Karena memang tenaga honor kita di Seruyan ini didominasi SMA sederajat sehingga harapannya hal tersebut bisa dipertimbangkan untuk mencegah lonjakan angka pengangguran,” harapnya.