Kecelakaan lalu lintas, peserta lega biaya pengobatan ditanggung JKN-KIS

id Kecelakaan lalu lintas, peserta lega biaya pengobatan ditanggung JKN-KIS, kalteng, palangka Raya, BPJS kesehatan

Kecelakaan lalu lintas, peserta lega biaya pengobatan ditanggung JKN-KIS

Dokumentasi. Peserta JKN-KIS menunjukkan kartu peserta BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit di Palangka Raya. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya

Palangka Raya  (ANTARA) - Mengalami musibah kecelakaan lalu lintas saat akan pulang ke rumah, Siti Junairah (64) mengaku gembira dan merasa lega biaya pengobatan ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Saya sangat bersyukur karena Program JKN-KIS bisa menanggung biaya pengobatan akibat kecelakaan lalu lintas seperti yang saya alami," kata Siti Junairah melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Kamis.

Siti pun menjalani perawatan di Rumah Sakit Betang Pambelum Palangka Raya sebagai salah satu pusat layanan kesehatan mitra atau rumah sakit rujukan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Wanita yang terdaftar sebagai peserta di segmen Penerima Pensiunan Pegawai Negeri Sipil tersebut juga tidak lupa mengungkapkan rasa terima kasih kepada Program JKN-KIS karena telah terbantu biaya perawatan akibat kasus kecelakaan itu.

Ia juga mengaku bahwa sebelumnya sudah pernah memanfaatkan Program JKN-KIS baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di fasilitas kesehatan lanjutan.

"Terima kasih karena program ini (JKN-KIS) telah banyak membantu kami untuk biaya pengobatan. Kalau tidak ada program ini mungkin saya harus menjual barang-barang untuk memenuhi biaya pengobatan. Saya juga pernah menggunakan program ini saat berobat di Puskesmas Kayon," kata Siti.

Baca juga: Peserta andalkan JKN-KIS jalani penyembuhan penyempitan saraf

Dia juga berharap program JKN-KIS ini terus ada. Berkaca dari pengalamannya, peserta aktif akan menerima manfaat yang begitu luar biasa dari program JKN-KIS untuk membantu mengatasi biaya pelayanan kesehatan yang diterimanya.

Ditemani oleh putranya, Rahmat Noryadi (23), Siti mengurus segala administrasi yang diperlukan untuk keperluan penjaminan pelayanan kesehatannya.

Sembari menemani sang ibu, Rahmat menceritakan kronologis kejadian yang menimpa orang tuanya tersebut hingga bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh program JKN-KIS.

"Saat mau pulan dari tempat saudara, ibu yang naik motor ditabrak oleh seseorang. Saat itu ada warga yang membantu membawa ibu ke rumah sakit. Saya langsung mengurus ke kantor polisi untuk mendapatkan laporan polisi (LP)," katanya.

Setelah laporan polisi terbit, Rahmat kemudian diarahkan ke Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan. Beruntung seluruh pengurusan administrasi ini semuanya mudah sehingga biaya perawatan ibunya bisa dijamin oleh Program JKN-KIS.

Baca juga: Gencarkan sosialisasi BPJS Kesehatan tingkatkan kepesertaan pemuda

Baca juga: Peserta JKN-KIS tak diabaikan dalam pelayanan di rumah sakit

Baca juga: Peserta: JKN-KIS jadi syarat urus tanah tak persulit layanan