BNNP tingkatkan ketahanan keluarga tekan penyalahgunaan narkotika di Kalteng

id Bnnp kalteng, badan narkotika nasional provinsi, Pemprov kalteng, sekda kalteng nuryakin, hari anti narkotika internasional, hani 2022, narkoba, narko

BNNP tingkatkan ketahanan keluarga tekan penyalahgunaan narkotika di Kalteng

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto (kiri) memberikan penghargaan P4GN kepada Sekda Kalteng Nuryakin usai puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 di Palangka Raya, Senin, (27/6/2022). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Palangka Raya (ANTARA) -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat serta meningkatkan ketahanan keluarga dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Dimulai dari peningkatan ketahanan keluarga, dengan melaksanakan edukasi, komunikasi, serta sosialisasi kepada lingkungan keluarga, dilanjutkan ke lingkungan sekolah, pekerja, serta berbagai komunitas," kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di Palangka Raya, Senin.
Dia menegaskan, dimilikinya ketahanan keluarga yang baik maka kemudian akan membentuk ketahanan lingkungan, masyarakat, lembaga hingga ketahanan Kalteng dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.
Selain itu upaya lainnya untuk menekan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika adalah melalui intervensi berbasis masyarakat, yang melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya.
"Mereka diberikan pelatihan supaya mampu memberikan konseling awal di lingkungan masing-masing. Dapat diberikannya konseling awal, dinilai efektif untuk meredam penyalahgunaan narkotika di sekitarnya," tuturnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng harapkan atlet Popprov mampu torehkan prestasi nasional

Lebih lanjut Sumirat memaparkan, berdasarkan hasil penelitian BNN bekerja sama dengan BRIN dan BPS menunjukkan di Kalteng ada sekitar 6-10 ribu pecandu, yakni pada penelitian 2019 dan kemudian pada 2021 terjadi peningkatan sekitar 0,15 persen.
Untuk itu BNNP bersama instansi terkait lainnya didukung masyarakat terus berupaya memberantas peredaran narkotika, yakni dengan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku kepada yang terlibat, serta rehabilitasi bagi para pecandu.
Dia menjelaskan, pihaknya juga turut melibatkan generasi muda dalam menyukseskan P4GN, yakni pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dengan memanfaatkan berbagai media sosial untuk mengedukasi masyarakat.
"Kami juga mengapresiasi berbagai pihak dengan memberikan penghargaan kepada mereka yang aktif berjuang dan meluangkan waktu bersama-sama menekan penyalahgunaan dan menekan peredaran gelap narkotika, baik di bidang penegakan hukum, rehabilitasi serta pencegahan," jelasnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng pastikan gaji ke-13 ASN dibayarkan Juli, total anggaran capai Rp53 miliar

Baca juga: Dishub Kalteng inspeksi angkutan perkebunan tekan truk 'ODOL'

Baca juga: Disdagperin Kalteng: SIINas mempermudah akses industri dalam negeri