Bupati Katingan soroti penggunaan kendaraan dinas

id Bupati Katingan soroti penggunaan kendaraan dinas, kalteng, katingan, sakariyas

Bupati Katingan soroti penggunaan kendaraan dinas

Bupati Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, Sakariyas. ANTARA/Fernando Rajagukguk

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Provinsi Kalimantan Tengah Sakariyas meminta kepada seluruh jajarannya yang menggunakan kendaraan dinas baik roda dua, roda empat dan lainnya untuk menjaga dan merawat dengan baik sehingga selalu berfungsi optimal setiap waktu.

"Saya tidak mau melihat ada kendaraan dinas mogok di tengah jalan disebabkan hal yang sepele seperti oli yang jarang diganti," kata Sakariyas di Kasongan, Selasa.

Dia menegaskan pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas, termasuk kendaraan operasional yang digunakan untuk pelayanan masyarakat harus dilakukan secara menyeluruh dan rutin.

Penggunaannya pun harus dilakukan dengan sebaik-baiknya seperti milik sendiri. Saat mengendarai kendaraan dinas tersebut selalu mengikuti aturan lalu lintas dan perundang-undangan lain. Hal itu dimaksudkan agar kendaraan dinas dan operasional yang ada tetap laik jalan.

"Itu harus selalu dipelihara dan dijaga, kalau sudah sampai saatnya diservis ya diservis," ucapnya.

Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei menyampaikan keprihatinannya sewaktu mendapat informasi ada salah satu pemakai kendaraan dinas di daerah tersebut yang tidak mampu membeli bahan bakar. Bahkan harus mencari ke mana-mana untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar. 

Baca juga: Bupati lantik Robertus Pamuryanto sebagai Kepala DP3APPKB Katingan

"Kadang-kadang sangat memprihatinkan untuk beli bensinnya saja harus cari ke sana ke mari. Kejadian itu jangan lagi terulang lagi," tegasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan pemerintah daerah selama ini secara rutin dan berkesinambungan selalu melakukan upaya evaluasi dan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dinas dan operasional pegawai. Hal itu juga merupakan tindak lanjut dari saran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari surat-surat kendaraan, pembayaran pajak hingga kondisi kesehatan termasuk status pemegang barang dari organisasi perangkat daerah yang dipercayakan untuk menggunakan kendaraan dinas/operasional tersebut.

"Kendaraan dinas dan operasional didapat dari uang rakyat, sekecil apapun yang namanya dukungan itu sangat berarti karenanya harus dikelola dengan baik," demikian Sakariyas.

Baca juga: Pemkab Katingan kembali bangun patung pahlawan nasional Tjilik Riwut

Baca juga: Pemkab Katingan dirikan BLK untuk hasilkan tenaga kerja berkualitas

Baca juga: Pekan pertama Juli gaji ke-13 ASN Katingan dibayarkan