Dua inovasi Pemkab Kobar masuk 'finalis top' ajang KIPP KemenPAN-RB
Palangka Raya (ANTARA) - Dua inovasi digagas Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, membuat daerah setempat masuk sebagai salah satu 'finalis top' Inovasi Pelayanan Publik 2022, dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan Kementerian PAN RB.
Adapun dua inovasi yang digagas itu terdiri dari Monitoring Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor P2 serta Pembiayaan Infrastruktur di Masa Paska Pandemi COVID-19, kata Sekda Kobar Suyanto di Pangkalan Bun, kemarin.
"Inovasi itu dibuat oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar," beber dia.
Dikatakan, keterlibatan Pemkab hingga di tahapan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam percepatan reformasi birokrasi melalui informasi transformasi kelembagaan, transformasi SDM aparatur dan transformasi digital.
Dia mengatakan, Kompetisi ini sekaligus bisa memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik dan profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik.
"Jika Pemkab Kobar akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan kepada masyarakat," kata Suyanto.
Baca juga: Cepat tanggapi laporan pelanggan, Pj Bupati Kobar apresiasi kinerja PDAM
Sebelumnya, dilaksanakan presentasi dan wawancara oleh tim panel independen yang dilaksanakan pada Senin (11/7). Presentasi dan wawancara itu dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Kobar Suyanto yang didampingi oleh Kepala Bapenda MN Ikhsan dan Kepala Dinas PUPR Hasyim Muallim.
Pada tahun 2022, tema yang diusung KIPP adalah “Percepatan Reformasi Birokrasi melalui Implementasi Transformasi Kelembagaan, Transformasi SDM Aparatur, dan Transformasi Digital yang diwujudkan dalam inovasi pelayanan publik menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”.
KIPP 2022 lebih disederhanakan dibanding tahun-tahun sebelumnya, dari sisi kategori, tahun sebelumnya dibagi menjadi 10 kategori, kini hanya tiga, yakni pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, efektivitas institusi publik untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), serta ketahanan institusi publik di masa pandemi dan antisipasi pasca-pandemi.
Baca juga: Pemkab Kobar telah salurkan 11 ton beras kepada korban banjir
Baca juga: Terdampak banjir, Pj Bupati Kobar minta kerugian petani didata
Baca juga: Pj Bupati tegaskan program Pemkab Kobar tahun 2021 tetap dilanjutkan
Adapun dua inovasi yang digagas itu terdiri dari Monitoring Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor P2 serta Pembiayaan Infrastruktur di Masa Paska Pandemi COVID-19, kata Sekda Kobar Suyanto di Pangkalan Bun, kemarin.
"Inovasi itu dibuat oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar," beber dia.
Dikatakan, keterlibatan Pemkab hingga di tahapan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam percepatan reformasi birokrasi melalui informasi transformasi kelembagaan, transformasi SDM aparatur dan transformasi digital.
Dia mengatakan, Kompetisi ini sekaligus bisa memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik dan profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik.
"Jika Pemkab Kobar akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan kepada masyarakat," kata Suyanto.
Baca juga: Cepat tanggapi laporan pelanggan, Pj Bupati Kobar apresiasi kinerja PDAM
Sebelumnya, dilaksanakan presentasi dan wawancara oleh tim panel independen yang dilaksanakan pada Senin (11/7). Presentasi dan wawancara itu dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Kobar Suyanto yang didampingi oleh Kepala Bapenda MN Ikhsan dan Kepala Dinas PUPR Hasyim Muallim.
Pada tahun 2022, tema yang diusung KIPP adalah “Percepatan Reformasi Birokrasi melalui Implementasi Transformasi Kelembagaan, Transformasi SDM Aparatur, dan Transformasi Digital yang diwujudkan dalam inovasi pelayanan publik menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”.
KIPP 2022 lebih disederhanakan dibanding tahun-tahun sebelumnya, dari sisi kategori, tahun sebelumnya dibagi menjadi 10 kategori, kini hanya tiga, yakni pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, efektivitas institusi publik untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), serta ketahanan institusi publik di masa pandemi dan antisipasi pasca-pandemi.
Baca juga: Pemkab Kobar telah salurkan 11 ton beras kepada korban banjir
Baca juga: Terdampak banjir, Pj Bupati Kobar minta kerugian petani didata
Baca juga: Pj Bupati tegaskan program Pemkab Kobar tahun 2021 tetap dilanjutkan