Mekkah (ANTARA) - Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah mencatat bahwa dari 81 haji yang meninggal dunia, sebagian besar disebabkan oleh penyakit cardiovascular.
"Penyebab terbesar jamaah meninggal adalah cardiovascular," kata Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Mekkah Muhammad Imran di Mekkah, Minggu.
Dari 81 haji yang meninggal, sebanyak 45 disebabkan oleh cardiovascular, 15 orang syok atau penyebab lainnya, dan 21 karena penyakit terkait pernapasan.
Lebih lanjut Imran mengatakan meninggalnya jamaah itu setelah puncak haji di Arafah, Muzdhalifah, dan Mina (Armuzna) meningkat karena dipicu kelelahan.
"Memang lebih tinggi dari sebelum Armuzna disebabkan karena kelelahan yang cukup tinggi terutama pada saat Armuzna sehingga menyebabkan jamaah yang punya komorbid terkontrol karena kelelahan harus menjalani perawatan di RS termasuk KKHI," tambah dia.
Sebab, cardiovascular bukan hanya karena seseorang punya penyakit komorbid, seperti jantung, diabetes, dan hipertensi, melainkan bisa juga tanpa komorbid tapi karena kelelahan dan juga mungkin usia sehingga mudah terkena serangan jantung.
Sebelumnya Pusat Kesehatan Haji menargetkan penurunan angka kematian jamaah haji Indonesia di bawah dua per mil.
Lebih lanjut dia mengatakan saat ini sebanyak 23 haji dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi dan 10 orang dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah.
Berita Terkait
Kakanwil: Penyelenggaraan haji 2024 di Kalteng sukses
Rabu, 24 Juli 2024 9:01 Wib
Jamaah haji Barito Selatan lakukan pemantapan menuju Armuzna
Rabu, 12 Juni 2024 6:35 Wib
DPRD Palangka Raya ingatkan jamaah haji waspadai cuaca panas ekstrem
Rabu, 22 Mei 2024 13:07 Wib
Penjabat Bupati Bartim lepas keberangkatan calon haji menuju tanah suci
Jumat, 17 Mei 2024 6:26 Wib
Penjabat bupati menyapa calon jemaah haji Kapuas
Jumat, 27 Oktober 2023 5:36 Wib
Hilang di Arafah, seorang haji Indonesia ditemukan wafat
Senin, 17 Juli 2023 7:37 Wib
Daging Dam Haji Tamattu dikirim ke Indonesia
Sabtu, 15 Juli 2023 8:12 Wib
Seorang haji Probolinggo yang hilang dimakamkan di Sharaya
Rabu, 12 Juli 2023 6:42 Wib