Legislator Gumas ingatkan pentingnya transparansi pengelolaan dana konsorsium perbaikan jalan
Kuala KurunĀ (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Untung Jaya Bangas mengingatkan pentingnya transparansi, dalam pengelolaan dana konsorsium untuk perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
“Berdasarkan laporan dari Pak Bupati (Jaya S Monong), sudah dibentuk konsorsium. Konsorsium itu akan menangani ruas-ruas jalan (Palangka Raya-Kuala Kurun) yang rusak parah,” ucapnya di Kuala Kurun, Senin malam.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, sampai saat ini dia menilai tidak ada penanganan terhadap kerusakan di sejumlah titik di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Di sisi lain, berdasarkan keterangan dari sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang tergabung dalam konsorsium, mereka telah menyetorkan kewajiban mereka untuk pelaksanaan perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Keterangan tersebut disampaikan sejumlah PBS, saat melakukan pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM), sejumlah organisasi masyarakat, dan lainnya di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, Jumat (29/7) lalu.
Baca juga: Munculkan bibit muda, Bupati dukung PBVSI Cup dilaksanakan di Gunung Mas
Oleh sebab itu, dia mempertanyakan keterangan yang disampaikan sejumlah PBS, bahwa sejumlah PBS telah menyetorkan kewajiban mereka untuk perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Jika benar PBS yang tergabung dalam konsorsium telah menyetorkan dana untuk perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, maka hal tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat luas.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa pertemuan antara PBS, AMGM, ormas, dan lainnya di Rangan Tate menghasilkan sejumlah kesimpulan. Salah satu kesimpulan yakni AMGM, sejumlah ormas tetap pada pendirian agar PBS membuat dan melewati jalan khusus.
Selain itu, sambung dia, AMGM, sejumlah ormas dan tokoh masyarakat juga akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kalteng, untuk membahas hal ini.
"Surat untuk RDP sudah diajukan kepada DPRD Kalteng, tinggal menunggu kapan waktu dan kesediaan DPRD Kalteng untuk melakukan RDP," demikian Untung Jaya Bangas.
Baca juga: Bupati ingatkan seluruh sekolah di Gumas tetap disiplin prokes saat PTM
Baca juga: Bupati ajak masyarakat Gumas kibarkan bendera merah putih selama Agustus
Baca juga: Gunung Mas percepat harmonisasi dukung PUG
“Berdasarkan laporan dari Pak Bupati (Jaya S Monong), sudah dibentuk konsorsium. Konsorsium itu akan menangani ruas-ruas jalan (Palangka Raya-Kuala Kurun) yang rusak parah,” ucapnya di Kuala Kurun, Senin malam.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, sampai saat ini dia menilai tidak ada penanganan terhadap kerusakan di sejumlah titik di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Di sisi lain, berdasarkan keterangan dari sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang tergabung dalam konsorsium, mereka telah menyetorkan kewajiban mereka untuk pelaksanaan perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Keterangan tersebut disampaikan sejumlah PBS, saat melakukan pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM), sejumlah organisasi masyarakat, dan lainnya di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, Jumat (29/7) lalu.
Baca juga: Munculkan bibit muda, Bupati dukung PBVSI Cup dilaksanakan di Gunung Mas
Oleh sebab itu, dia mempertanyakan keterangan yang disampaikan sejumlah PBS, bahwa sejumlah PBS telah menyetorkan kewajiban mereka untuk perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Jika benar PBS yang tergabung dalam konsorsium telah menyetorkan dana untuk perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, maka hal tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat luas.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa pertemuan antara PBS, AMGM, ormas, dan lainnya di Rangan Tate menghasilkan sejumlah kesimpulan. Salah satu kesimpulan yakni AMGM, sejumlah ormas tetap pada pendirian agar PBS membuat dan melewati jalan khusus.
Selain itu, sambung dia, AMGM, sejumlah ormas dan tokoh masyarakat juga akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kalteng, untuk membahas hal ini.
"Surat untuk RDP sudah diajukan kepada DPRD Kalteng, tinggal menunggu kapan waktu dan kesediaan DPRD Kalteng untuk melakukan RDP," demikian Untung Jaya Bangas.
Baca juga: Bupati ingatkan seluruh sekolah di Gumas tetap disiplin prokes saat PTM
Baca juga: Bupati ajak masyarakat Gumas kibarkan bendera merah putih selama Agustus
Baca juga: Gunung Mas percepat harmonisasi dukung PUG