Kalteng dukung pengurangan emisi GRK melalui pembangunan berwawasan lingkungan

id Pemprov kalteng, folu net sink 2030, palangka raya, kalteng, kehutanan, emisi gas, lingkungan

Kalteng dukung pengurangan emisi GRK melalui pembangunan berwawasan lingkungan

Pembukaan sosialisasi sub nasional Indonesia's Folu Net Sink 2030 di Palangka Raya, Rabu, (3/8/2022). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berpartisipasi secara aktif mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

"Pembangunan ini yakni dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetap memerhatikan kondisi lingkungan agar terjaga keberlangsungan pembangunan jangka panjang," kata Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Rabu.

Upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup tersebut di antaranya melalui rehabilitasi hutan dan lahan sesuai kewenangan, pengelolaan dan perlindungan lahan terganggu, termasuk lahan gambut rawan terbakar pada musim kemarau.

Selanjutnya hal lain yang dilakukan adalah penanganan dini kebakaran hutan dan lahan secara konsisten dilakukan melalui pencegahan, penanggulangan, dan penanganan pasca karhutla, serta telah berkontribusi dalam pengurangan polusi karbon dalam pemanasan global.

"Kalteng juga memiliki rencana aksi daerah pengurangan emisi GRK, salah satunya inventarisasi GRK untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status dan kecenderungan perubahan emisi GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi serta penyerapannya," tuturnya.

Baca juga: Masuk kategori zona hijau, DKP pastikan Kalteng tahan pangan

Lebih lanjut Nuryakin saat membuka sosialisasi sub nasional Indonesia's Folu Net Sink 2030 tersebut menyampaikan, keberhasilan perlindungan dan pengelolaan hutan tak akan tercapai tanpa keterlibatan peran dari masyarakat.

Oleh karenanya Pemprov Kalteng telah menetapkan sasaran strategis pada misi pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, yakni meningkatkan luas kawasan hutan yang dikelola masyarakat melalui perhutanan sosial.

"Hal ini ditetapkan sebagai prioritas daerah untuk mendukung prioritas nasional dalam memperluas akses kelola hutan bagi masyarakat," jelas Nuryakin.

Menurutnya kebijakan mendukung aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim perlu terus dipacu dan lebih terstruktur, mulai dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten dan kota.

"Semua pihak kami harap saling bersinergi melalui aksi dan percepatan dan implementasi langkah-langkah mitigasi maupun peran penting dalam melindungi, melestarikan serta memulihkan alam dan ekosistem," tuturnya.

Baca juga: Disdukcapil: Pemilih pemula di Kalteng pada 2024 sebanyak 50.545 orang

Baca juga: DPRD dan Pemprov Kalteng kembali bahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Baca juga: Pemprov Kalteng telah siapkan strategi penanganan karhutla