Banjarmasin (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menemukan sebanyak 595 produk kosmetik ilegal hasil penertiban pasar dari kosmetika ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.
"Dari 595 kemasan, kosmetika tanpa izin edar (TIE) sebanyak 504 kemasan, kosmetika kedaluwarsa 64 kemasan, dan temuan obat keras sebanyak 27 kemasan," kata Kepala BB POM Banjarmasin Leonard Duma, di Banjarmasin, Rabu.
Adapun jenis temuan produk kosmetik tanpa izin edar (TIE), antara lain berupa krim wajah, lipstik, pensil alis, foundation, pewarna kuku, masker, sabun, dan lainnya.
Petugas Badan POM yang turun ke lapangan bersama Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan serta dinas terkait di kabupaten dan kota setempat melakukan pemeriksaan sarana peredaran kosmetik terhadap 39 toko dengan hasil 18 toko memenuhi ketentuan (MK) dan 21 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Terhadap temuan produk ilegal telah ditindaklanjuti dengan perintah pemusnahan, dan pemilik toko diminta membuat surat pernyataan bermeterai bahwa tidak lagi mengedarkan atau menjual produk kosmetik TIE.
Duma mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan pembelian kosmetik, baik secara daring maupun langsung membeli di toko.
Pastikan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di Badan POM dan selalu ingat "Cek KLIK" sebelum membeli produk kosmetik, yaitu dengan melakukan Cek Kemasan (pastikan dalam kondisi baik), Cek Label (baca informasi pada labelnya), Cek Izin Edar, dan Cek Tanggal Kedaluwarsa.
Jika masyarakat menemukan peredaran produk obat dan makanan ilegal dapat melaporkan kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Banjarmasin melalui telepon (0511-3305115), WhatsApp (085245004884), ataupun lewat media sosial.
Berita Terkait
PBB kecam permukiman ilegal Israel di Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur
Kamis, 19 Desember 2024 14:31 Wib
Bea Cukai di Kobar musnahkan barang-barang ilegal hasil penegakan periode 2023-2024
Kamis, 12 Desember 2024 23:06 Wib
277.860 batang rokok dan 431,20 liter miras ilegal dimusnahkan Bea Cukai Palangka Raya
Rabu, 4 Desember 2024 17:58 Wib
Palestina kecam keputusan Israel tangguhkan penangkapan pemukim ilegal
Minggu, 24 November 2024 8:15 Wib
Polda Kalsel gerebek pembuangan limbah medis secara ilegal
Senin, 18 November 2024 19:15 Wib
Pemda dan kepolisian diminta serius berantas habis narkoba dan pinjol di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 16:07 Wib
Ada 128 aduan tambang ilegal hingga 2023
Rabu, 13 November 2024 8:19 Wib
Jaga potensi perikanan, DPRD Seruyan imbau warga hindari ilegal fishing
Senin, 28 Oktober 2024 22:12 Wib