Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus mempermudah masuknya investasi, salah satunya melalui layanan 'Online Single Submission Risk Based Approach' (OSS-RBA) atau OSS berbasis risiko.
"OSS-RBA merupakan pembaharuan yang signifikan dalam proses perizinan. Menggunakan layanan daring dan terintegrasi serta terpadu, kita ingin mempermudah pemodal dalam berinvestasi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan, OSS berbasis risiko ini merupakan layanan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasar tingkat risiko kegiatan usaha.
"Hal itu sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021)," jelasnya.
Baca juga: Pemadam Kebakaran Palangka Raya antisipasi dini karhutla
Pria yang akrab disapa Fordi itu mengatakan, OSS berbasis risiko yang diluncurkan Presiden Joko Widodo itu bertujuan meningkatkan transparansi, keterbukaan dan jaminan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan izin berusaha. Salah satunya bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kami pun optimis iklim investasi di Palangka Raya akan terus meningkat. Pada semester pertama ini saja sudah ada 200 lebih investor dari target 200-an investasi baru di 2022," terangnya.
Dia mengatakan dengan semakin banyak pengusaha yang berinvestasi di Palangka Raya, maka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan bertambah sehingga anggaran untuk pembangunan daerah naik.
"Selain itu, hadirnya para investor, diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang akan membantu pemerintah dalam rangka menurunkan angka pengangguran," tuturnya.
Pernyataan itu dia sampaikan terkait pelaksanaan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi perizinan berbasis risiko dengan sasaran para pengusaha di "Kota Cantik".
"Kegiatan ini sendiri juga untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kebijakan pelaksanaan penanaman modal khususnya dalam implementasi atau pengisian aplikasi OSS RBA," ucapnya.
Untuk memperluas jangkauan pemahaman tentang implementasi atau pengisian aplikasi OSS RBA terhadap para pelaku usaha, pihaknya juga telah menyiapkan petugas yang siap mendampingi pengusaha dalam layanan memanfaatkan OSS berbasis risiko tersebut.
"Setiap hari pada jam kerja, di Mal Pelayanan Publik (MPP) akan ada petugas yang siap membantu dan mendampingi pengusaha atau masyarakat dalam menggunakan OSS RBA ini," katanya.
Baca juga: Satgas Palangka Raya antisipasi penyebaran COVID-19 akibat transmisi lokal
Baca juga: 'Pesona Tambun Bungai 2022' bangkitkan pariwisata dan UMKM Kalteng
Baca juga: Kalteng dukung pengurangan emisi GRK melalui pembangunan berwawasan lingkungan