Keluarga Brigadir J tak menyangka Irjen Ferdy Sambo otak pelaku pembunuhan anaknya

id Ferdy Sambo,Keluarga Brigadir J ,Kalteng, Irjen Ferdy Sambo otak pelaku pembunuhan,pembunuhan,polisi tembak polisi,Samuel Hutabarat

Keluarga Brigadir J tak menyangka Irjen Ferdy Sambo otak pelaku pembunuhan anaknya

Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel HutabaratÊ(tengah) didampingi Kuasa Hukum Hutabarat Lawyers dan Persatuan Marga Hutabarat berjalan usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Dalam audiensi tersebut pihak keluarga menyampaikan keluhan dan pandangan atas kasus kematian Brigadir J yang ditangani secara tidak transparan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Jambi (ANTARA) - Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat menyatakan pihak keluarga tidak menyangka jika Irjen Pol Ferdy Sambo terlibat dan menjadi otak pelaku pembunuhan anaknya (Brigadir Joshua).

"Saya sebagai ayah Yoshua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri," kata Samuel Hutabarat, di Muaro Jambi, Selasa malam.

Baca juga: Tersangka, Ferdy Sambo perintahkan penembakan Brigadir Joshua

Baca juga: Jangan sampai kasus Brigadir J rusak citra Polri, kata Jokowi


Keluarganya tidak menyangka jika semua itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo, sehingga peristiwa pembunuhan itu dilakukan terhadap anaknya Yoshua yang juga sebagai ajudan Ferdy Sambo.

"Selama ini anak kami Yoshua yang sudah bekerja selama dua setengah tahun dengan Pak Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya dan mungkin disimpannya, agar keluarga tidak mengetahuinya," katanya pula.

Baca juga: Ditemukan cukup bukti, Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup

Baca juga: Pemerintah apresiasi Polri serius usut kasus tewasnya Brigadir J


"Saat berkomunikasi dengan keluarga di Jambi, anak kami Yoshua tidak pernah membebani pikiran kami, begitu juga ketika dia pulang ke Jambi tidak pernah mengatakan hal yang buruk dan dia selalu menceritakan yang baik saja," kata Samuel.

Secara resmi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol FS sebagai tersangka, bersama dua anggotanya Brigadir RR dan Bharada RE.

Baca juga: Polri tahan tiga perwira tinggi di Mako Brimob

Baca juga: Komnas HAM jadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo

Baca juga: Polri diminta jamin keamanan Bharada E