Ketua DPRD Kalteng siap perjuangkan aspirasi penambang skala kecil
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno menyatakan bahwa pihaknya segera berkomunikasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi serta kepolisian, terkait aspirasi masyarakat, terkhusus penambang emas skala kecil yang ada di wilayah ini.
Pernyataan itu disampaikan Wiyatno saat bertemu dan menerima aspirasi dari ratusan warga Kalteng tergabung dalam Seruan Aksi Anak Kalimantan (Serank), yang sedang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kalteng, Rabu.
"Hasil dari komunikasi itu, akan kami sampaikan ke masyarakat melalui perwakilan aksi. Termasuk adanya sejumlah penambang yang ditangkap, akan kami koordinasikan dengan Polda maupun polres setempat," ucapnya.
Dalam aksi demonstrasi itu, Koordinator Aksi Andreas Junaedy menyampaikan bahwa DPRD Kalteng harus mendesak pihak kepolisian menghentikan penangkapan dan razia atas usaha masyarakat kecil, terkhusus penyedot atau penambang emas skala kecil.
DPRD Kalteng juga harus mendesak pihak Kepolisian menghentikan proses penyidikan terhadap masyarakat yang terlanjur ditangkap selama operasi penertiban illegal mining/PETI di Kalteng, dan segera dilepas serta dikembalikan kepada keluarganya masing masing.
"Pemerintah daerah di Kalteng harus pemerintah secepatnya menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," kata dia.
Andreas mengatakan, masyarakat yang berusaha di pertambangan skala kecil juga meminta pemda memberikan izin, agar tetap bisa bekerja menyedot atau menambang emas sampai ada solusi kongkrit sebagai usaha penggantinya.
Baca juga: Fraksi Nasdem minta Pemprov Kalteng bantu pembangunan gereja Katolik di Pulpis
Selain itu, Pemerintah pusat harus meninjau Undang-undang terkait Mineral dan Batubara, agar berpihak ke masyarakat kecil, dan memberikan perhatian secara serius terhadap komoditi lokal Kalteng, seperti karet dan rotan, agar bisa jadi sumber penghasilan masyarakat yang terdampak penertiban illegal mining.
"Untuk saat ini, kami minta ada solusi, kepastian, dan jaminan hukum dari pemerintah bersama aparat penegak hukum, agar para penambang skala kecil dapat kembali bekerja," kata Andreas.
Pada saat menemui para demonstrasi, Ketua DPRD Kalteng turut didampingi para anggota, perwakilan Polda Kalteng dan Kapolres Palangka Raya serta berbagai pihak lainnya. Setelah aspirasinya diterima, ratusan masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi pun membubarkan diri secara damai.
Baca juga: Raperda RUED segera disahkan DPRD Kalteng
Baca juga: Konsorsium PBS didesak segera perbaiki jalan Kurun-Palangka Raya
Pernyataan itu disampaikan Wiyatno saat bertemu dan menerima aspirasi dari ratusan warga Kalteng tergabung dalam Seruan Aksi Anak Kalimantan (Serank), yang sedang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kalteng, Rabu.
"Hasil dari komunikasi itu, akan kami sampaikan ke masyarakat melalui perwakilan aksi. Termasuk adanya sejumlah penambang yang ditangkap, akan kami koordinasikan dengan Polda maupun polres setempat," ucapnya.
Dalam aksi demonstrasi itu, Koordinator Aksi Andreas Junaedy menyampaikan bahwa DPRD Kalteng harus mendesak pihak kepolisian menghentikan penangkapan dan razia atas usaha masyarakat kecil, terkhusus penyedot atau penambang emas skala kecil.
DPRD Kalteng juga harus mendesak pihak Kepolisian menghentikan proses penyidikan terhadap masyarakat yang terlanjur ditangkap selama operasi penertiban illegal mining/PETI di Kalteng, dan segera dilepas serta dikembalikan kepada keluarganya masing masing.
"Pemerintah daerah di Kalteng harus pemerintah secepatnya menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," kata dia.
Andreas mengatakan, masyarakat yang berusaha di pertambangan skala kecil juga meminta pemda memberikan izin, agar tetap bisa bekerja menyedot atau menambang emas sampai ada solusi kongkrit sebagai usaha penggantinya.
Baca juga: Fraksi Nasdem minta Pemprov Kalteng bantu pembangunan gereja Katolik di Pulpis
Selain itu, Pemerintah pusat harus meninjau Undang-undang terkait Mineral dan Batubara, agar berpihak ke masyarakat kecil, dan memberikan perhatian secara serius terhadap komoditi lokal Kalteng, seperti karet dan rotan, agar bisa jadi sumber penghasilan masyarakat yang terdampak penertiban illegal mining.
"Untuk saat ini, kami minta ada solusi, kepastian, dan jaminan hukum dari pemerintah bersama aparat penegak hukum, agar para penambang skala kecil dapat kembali bekerja," kata Andreas.
Pada saat menemui para demonstrasi, Ketua DPRD Kalteng turut didampingi para anggota, perwakilan Polda Kalteng dan Kapolres Palangka Raya serta berbagai pihak lainnya. Setelah aspirasinya diterima, ratusan masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi pun membubarkan diri secara damai.
Baca juga: Raperda RUED segera disahkan DPRD Kalteng
Baca juga: Konsorsium PBS didesak segera perbaiki jalan Kurun-Palangka Raya