Sukamara (ANTARA) -
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Kalimantan Tengah, Joko Prayitno mengatakan sebanyak 50 warga binaan mendapatkan remisi kemerdekaan pada peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia.
“Memang betul sebanyak 50 warga binaan yang mendapat remisi umum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Penyerahan remisi dalam bentuk SK dilakukan oleh bupati,” ucap Joko di Sukamara, Kamis.
Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis kepada lima orang perwakilan warga binaan usai upacara pengibaran bendera.
Joko menjelaskan, remisi yang didapat warga binaan tersebut juga bervariasi, mulai dari satu bulan, tiga bulan dan lima bulan. Jadi, tidak sama satu dengan yang lainnya karena menyesuaikan dengan SK yang ada.
“Ini menjadi berkah bagi kami semuanya, bahwasanya hukuman mereka akan semakin berkurang. Namun, pada pemberian remisi ini belum ada warga binaan yang dinyatakan bebas, hanya masa hukumannya saja yang dikurangi,” terangnya.
Hanya saja dengan dikuranginya masa tahanan bagi 50 warga binaan ini, dimungkinkan pada bulan berikutnya ada yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan akan dibebaskan atau dikembalikan ke keluarga serta masyarakat.