50 warga binaan di Sukamara terima remisi kemerdekaan

id Hut ri, kemerdekaan ri, Pemkab sukamara, bupati sukamara, windu subagio, 50 remisi kemerdekaan sukamara, lapas sukamara, warga binaan lapas sukamara

50 warga binaan di Sukamara terima remisi kemerdekaan

Bupati Sukamara Windu Subagio menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada lima warga binaan usai upacara pengibaran bendera di halaman kantor Bupati Sukamara, Rabu, (17/8/2022). ANTARA/Lalang

Sukamara (ANTARA) -

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Kalimantan Tengah, Joko Prayitno mengatakan sebanyak 50 warga binaan mendapatkan remisi kemerdekaan pada peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia.
“Memang betul sebanyak 50 warga binaan yang mendapat remisi umum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Penyerahan remisi dalam bentuk SK dilakukan oleh bupati,” ucap Joko di Sukamara, Kamis.
Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis kepada lima orang perwakilan warga binaan usai upacara pengibaran bendera.
“Pada tahun ini secara khusus kegiatan penyerahan SK remisi kita laksanakan di Kantor Bupati Sukamara dan hal tersebut sangat disambut baik oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Baca juga: Bupati Sukamara harapkan kesejahteraan masyarakat semakin merata

Joko menjelaskan, remisi yang didapat warga binaan tersebut juga bervariasi, mulai dari satu bulan, tiga bulan dan lima bulan. Jadi, tidak sama satu dengan yang lainnya karena menyesuaikan dengan SK yang ada.
“Ini menjadi berkah bagi kami semuanya, bahwasanya hukuman mereka akan semakin berkurang. Namun, pada pemberian remisi ini belum ada warga binaan yang dinyatakan bebas, hanya masa hukumannya saja yang dikurangi,” terangnya.
Hanya saja dengan dikuranginya masa tahanan bagi 50 warga binaan ini, dimungkinkan pada bulan berikutnya ada yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan akan dibebaskan atau dikembalikan ke keluarga serta masyarakat.
“Kemudian, untuk jumlah warga binaan saat ini yang ada di Lapas Kelas III Sukamara sebanyak 81 orang dan 50 di antaranya mendapatkan remisi. Kita harapkan ini akan semakin membuat mereka bersemangat dan mengikuti setiap program pembinaan dengan baik,” tuturnya.

Baca juga: Pemkab Sukamara perkuat upaya perlindungan anak melalui PATBM

Baca juga: Pemkab Sukamara gandeng PA dan Kemenag tingkatkan pembangunan bidang keagamaan