Banda Aceh (ANTARA) - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 95.000 batang ganja yang ditanam di ladang seluas 4,5 hektare di lereng Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.
Pemusnahan ladang ganja dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Heru Pranoto di kawasan Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Senin
Untuk menuju ke ladang tersebut, tim BNN Provinsi Aceh bersama TNI dan Polri menggunakan mobil dengan jalan rusak parah. Jarak tempuh ke dalam menggunakan mobil sekitar 1 jam.
Selanjutnya, tim gabungan berjalan kaki melintasi semak belukar selama 15 menit. Ladang ganja tersebut berada di dua titik terpisah dengan ketinggian tanaman ganja lebih dari 1,5 meter.
Pemusnahan dengan mencabut dan selanjutnya membakar tanaman terlarang tersebut. Tidak ditemukan penanam tanaman ganja tersebut.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Heru Pranoto mengatakan bahwa pemusnahan ladang ganja di sekitar kaki Gunung Seulawah untuk kesekian kalinya.
"Pemusnahan ini untuk kesekian kalinya, baik oleh BNN Provinsi Aceh, BNN RI, Bareskrim Polri, maupun oleh Polda Aceh dan jajaran," kata Brigjen Pol. Heru Pranoto.
Menurut jenderal polisi bintang satu tersebut, pemusnahan untuk memutuskan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan ganja, baik di Aceh maupun luar provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Ia mengatakan bahwa keberadaan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Berikutnya, ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim BNN Provinsi Aceh.
"Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri-sendiri memberantas dan memusnahkan ladang ganja. Tentunya kami membutuhkan dukungan semua elemen masyarakat, termasuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya," kata Brigjen Pol. Heru Pranoto.
Selanjutnya, terhadap ladang ganja yang dimusnahkan tersebut akan dijadikan lahan untuk program penanaman alternatif menggantikan tanaman ganja dengan tanaman produktif lainnya.
"Kami terus menyosialisasi program tanaman alternatif ini agar penanam ganja tidak lagi menanam tanaman terlarang tersebut, kemudian menggantinya dengan tanaman bernilai ekonomis lainnya," kata Heru Pranoto.
Didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol. Mirwazi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama ganja di Aceh, cukup membahayakan generasi muda.
"Berdasarkan survei pada tahun 2019, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Aceh berada pada peringkat keenam di Indonesia dengan prevalensi 2,80 persen. Ini tentu mengkhawatirkan," katanya.
Berita Terkait
BMKG prakirakan hujan lebat di 26 provinsi termasuk Kalteng awal Mei
Rabu, 1 Mei 2024 6:21 Wib
Pemenang O2SN dan FLS2N jenjang SD Kotim, siap wakili ke provinsi
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
AFP Kalteng tingkatkan kapasitas wasit, pacu kualitas futsal daerah
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Pemprov Kalteng berencana bangun jalan khusus angkutan PBS
Rabu, 24 April 2024 18:13 Wib
Kapuas raih juara satu lomba TTG tingkat provinsi
Jumat, 19 April 2024 5:57 Wib
DPMD Kapuas kirim dua peserta ikuti lomba TTG tingkat Provinsi Kalteng
Kamis, 18 April 2024 15:39 Wib
BMKG ingatkan waspadai hujan badai di 27 provinsi termasuk Kalteng
Kamis, 18 April 2024 7:23 Wib
PLN Palangka Raya siagakan 227 personel pastikan keandalan kelistrikan
Jumat, 5 April 2024 18:31 Wib