Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat mengharapkan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sekitar Kawasan Industri (KI) Batanjung dan RDTR Food Estate di Kabupaten setempat, dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2022.
"Saya harapkan pula untuk kedua kegiatan RDTR ini dapat terselesaikan pada tahun 2022 ini juga," kata Ben Brahim di Kuala Kapuas, Selasa (23/8).
Menurut dia, kawasan ini sangat dekat dengat Pelabuhan Batanjung dengan status sebagai suatu Pelabuhan Pengumpul Nasional. Dengan dorongan dan kerja sama seluruh pihak terkait, ia menyakini Kabupaten Kapuas nanti akan maju.
Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kapuas, saat menghadiri konsultasi publik I dalam rangka penyusunan RDTR Batanjung dan Food Estate di kabupaten setempat, bersama dengan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II Rahma Julianti secara virtual di Aula Bappeda Kapuas.
Ben menyampaikan rasa terima kasihnya dan penghargaan yang tinggi kepada Direktur beserta jajaran dan Menteri ATR/BPN yang telah memberikan bantuan untuk penyususanan RDTR Food Estate di Bataguh dan KI Batanjung Kabupaten Kapuas.
"Kita bersyukur karena dengan pedoman ini kita dapat bekerja dan nantinya kita pun akan menerbitkan semacam peraturan Bupati, tentunya berkonsultasi dengan Direktur dan kementerian ATR/BPN agar berjalan dengan baik," katanya.
Baca juga: Legislator Kapuas: Jadikan turnamen sepak bola KNPI Cup agenda tahunan
Tambahnya, ini nantinya bagaimana Kabupaten Kapuas ke depan betul-betul punya suatu yang jelas untuk menjalankan kebijakan sesuai dengan kajian yang dibuat oleh kementerian ATR/BPN.
Sementara dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Subdit Direktorat Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Eniro Athiyyah, Kepala Bappeda Kabupaten Ahmad Muhammad Saribi dan sejumlah Kepala OPD terkait serta Camat.
Baca juga: Bupati Kapuas sebut KKN Kebangsaan banyak membantu masyarakat
Baca juga: PBFI Kapuas kirim lima atlet ikuti Kejuaraan Walikota Cup