Palangka Raya (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penilaian pelayanan publik terhadap instansi pemerintah di tingkat daerah maupun instansi vertikal di provinsi setempat.
"Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini meliputi tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Pengambilan datanya dilaksanakan sampai November mendatang," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng R Biroum Bernardianto di Palangka Raya, Senin.
Biroum mengatakan, pada proses tersebut pihaknya akan melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng, pemerintah kabupaten/kota di Kalteng, serta Polres dan Kantor Pertanahan di-Kalteng.
"Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi yang menitik beratkan pada penilaian kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif. Hasil akhirnya berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik," katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah daerah di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" bersama instansi lain yang akan dinilai dapat memenuhi seluruh standar layanan yang dilakukan.
"Terkait penilaian ini sejak awal Agustus lalu kami juga telah memberikan sosialisasi serta pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah di Kalteng termasuk Polda Kalteng dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng," katanya.
Baca juga: Atlet asal Indonesia persembahkan perunggu untuk kedua orangtua
Biroum menerangkan, penilaian ini dilakukan pihaknya dengan sasaran pertama di lingkungan pemerintah Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara.
Kemudian juga di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan dan Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang dilaksanakan dua tim ORI Kalteng.
Dia mengatakan, teknis penilaian yang dilakukan pada tahun 2022 berbeda dari tahun sebelumnya. Pada 2021 lalu lebih pada ketersediaan layanan fisik dari standar kepatuhan sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009.
"Sementara pada 2022 ini Ombudsman juga menilai secara kualitas berdasarkan kompetensi penyelenggara, pengelolaan pengaduan dan persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan," katanya.
Pihaknya pun berharap penilaian ini dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat, minimal sesuai standar ditetapkan pemerintah, sehingga memberikan kepuasan kepada masyarakat penerima jasa layanan publik.
Baca juga: Dua Atlet Indonesia juara di UCI MTB di Palangka Raya
Baca juga: Wakil Bupati Barut hadiri UCI MTB Eliminator World Cup 2022
Baca juga: Atlet Indonesia tercepat di babak kualifikasi 'Men Elite' UCI MTB
Berita Terkait
Kejari Jaksel kembali lelang Rubicon milik Mario Dandy
Senin, 13 Mei 2024 15:55 Wib
Arsenal kembali ke puncak klasemen
Senin, 13 Mei 2024 7:56 Wib
Kebakaran kembali terjadi, warga Kapuas diminta tingkatkan kewaspadaan
Minggu, 12 Mei 2024 17:20 Wib
Kontak tembak dengan KKB kembali terjadi di Papua Tengah
Sabtu, 11 Mei 2024 20:53 Wib
Ford disarankan tarik kembali Escape dan juga Bronco Sport
Jumat, 10 Mei 2024 11:03 Wib
Kembali berpasangan, Halikinnor-Irawati ingin membawa Kotim lebih maju lagi
Kamis, 9 Mei 2024 16:38 Wib
Mahfud kembali ke kampus menunjukkan etika politik yang baik
Rabu, 8 Mei 2024 8:53 Wib
Nuryakin-Sirajul Rahman miliki potensi kembali bersama hadapi Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 16:24 Wib