Bupati Seruyan minta penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan dan petani terpenuhi

id Pemkab seruyan, bupati seruyan, yulhaidir, bbm subsidi, solar, bbm petani dan nelayan, kuala pembuang, seruyan

Bupati Seruyan minta penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan dan petani terpenuhi

Bupati Seruyan Yulhaidir (tengah) memimpin rapat bersama pihak Petani, Distributor BBM, Pertamina dan Forkopimda di Kuala Pembuang, (31/8/2022). ANTARA/Radianor

Kuala Pembuang (ANTARA) -
Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir meminta para distributor atau penyalur bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah setempat bisa memenuhi kebutuhan para nelayan dan petani.
 
“Saya harap nelayan dan petani kita di Seruyan ini bisa terpenuhi kebutuhan mereka terkait BBM bersubsidi jenis solar tersebut. Hal ini dilakukan agar aktivitas mereka tidak terbatas,” kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Jumat.
 
Dia mengatakan, memang kebutuhan para nelayan dan petani ini harus dipenuhi karena untuk sektor pertanian dan perikanan sangat penting. Misalnya di bidang pertanian, hal itu dapat menekan inflasi karena petani merupakan salah satu pihak yang menentukan harga sembilan bahan pokok.
 
“Jadi, kita minta khusus untuk nelayan dan petani bisa terpenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga: Masyarakat Sungai Perlu minta pengaspalan menuju permukiman
 
Lanjut dia menyampaikan, dirinya mendapat keluhan dari petani karena mereka kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Namun hal tersebut sudah diagendakan rapat antara pihak petani, distributor dan Pertamina.
 
Dia menambahkan, dalam rapat tersebut Pertamina Cabang Sampit menyampaikan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
 
Dalam peraturan tersebut sudah tercantum siapa saja yang mendapatkan BBM subsidi jenis solar tersebut, salah satunya nelayan dan petani. Hanya saja proses pengambilannya ini yang perlu dilakukan sesuai dengan aturan.
 
Selain itu juga diminta agar bisa membuat verifikasi dan rekomendasi dari lurah atau kepala desa, serta kepala perangkat daerah kabupaten yang membidangi.

Baca juga: Politeknik Seruyan bersama USAID SEGAR gelar pelatihan pendaftaran STDB

Baca juga: DPRD Seruyan gelar RDP BBM jenis solar untuk nelayan

Baca juga: Bupati Seruyan sediakan Rp80 miliar dukung program bansos ke masyarakat