Kotawaringin Barat mulai lakukan pengolahan limbah sawit jadi gula merah

id Pemkab kobar, pangkalan bun, limbah sawit jadi gula merah, kelapa sawit, gula merah, dpmd kobar, replanting sawit, peremajaan sawit, unilever

Kotawaringin Barat mulai lakukan pengolahan limbah sawit jadi gula merah

Petani sawit di Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai menerima pelatihan cara mengambil air nira untuk diolah menjadi gula merah, Jumat, (2/9/2022). (ANTARA/M Husein Asyari)

Pangkalan Bun (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tunjuk Koperasi Tani Bahagia di Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai sebagai 'pilot project' pengolahan gula merah dari limbah sawit. 
 
Kepala Dinas PMD Kobar, Yudha Hudaya di Pangkalan Bun, Jumat, mengatakan potensi pengolahan limbah sawit menjadi gula merah di Kobar ini sangat bagus, karena diketahui daerah setempat merupakan penghasil sawit terbesar ke-3 secara nasional. 
 
"Kita pilih plasma dari Koperasi Tani Bahagia ini karena memiliki lahan seluas 600 hektare lahan sawit yang siap replanting atau peremajaan," katanya saat memantau pelatihan pengolaban gula merah di Desa Pangkalan Satu.
 
Dikatakan Yudha, limbah pohon sawit tidak dibuang begitu saja, dan lebih baik dimanfaatkan untuk menjadi gula merah, sehingga bisa sebagai pemacu peningkatan perekonomian petani sawit. 
 
"Inspirasi ini kita dapat setelah melakukan kaji banding di Provinsi Lampung, dan tentu berharap bisa kita terapkan di Kobar. Apalagi kita mulai kerja sama dengan pihak ketiga dalam program ini," ujarnya.

Baca juga: PMK berdampak ke penurunan populasi hewan ternak di Kobar
 
Perwakilan PT. Unilever Tbk, Febri mengatakan, pihaknya tentu akan mendukung pemerintah Kobar dalam memberdayakan limbah sawit menjadi gula merah. 
 
"Hari ini kita mengajak langsung pemberi materi dari PT Uniliver untuk memberikan pelatihan kepada petani sawit tentang cara mengambil nira sawit dan mengolah menjadi gula merah yang benar," jelasnya.
 
Febri berharap, gula merah sawit yang dihasilkan di wilayah Kobar ini masuk kriteria yang dikehendaki oleh perusahaan. Tentu PT Uniliver Tbk akan melakukan kontrak langsung dengan Pemkab Kobar yakni Dinas PMD. 
 
"Tentu akan kita uji dulu nanti, semoga masuk kriteria untuk kontrak yang berkelanjutan," harapnya.
 
Sementara itu, Ketua Koperasi Tani Bahagia, Cahmud mengatakan, plasma sawit yang di bawah naungan koperasinya rata-rata berumur 25 tahun bahkan lebih, dan memang sudah saatnya dilakukan peremajaan. 
 
"Rata-rata sawit di sini ditanam tahun 1995 hingga 2000, jadi memang sudah saatnya di replanting," ucapnya.

Baca juga: Dua wanita di Pangkalan Bun diamankan atas kasus prostitusi online

Baca juga: Pemkab Kobar bantu pelaku UMKM optimalkan digitalisasi

Baca juga: Setiap hari 100 ekor sapi di Kobar divaksinasi cegah PMK