Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mery Rukaini, didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan dan Wakil Ketua DPRD Sastra Jaya yang dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhlis dan pejabat lainnya di Muara Teweh, Senin.
Ketua DPRD Mery Rukaini mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang berkenan hadir dalam rapat paripurna.
"Rapat paripurna kedua dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUPA dan PPAS-P APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara sekaligus pengumuman penetapan komposisi alat kelengkapan DPRD secara resmi dibuka," katanya.
Usai dibacakan rancangan nota kesepakatan dan keputusan DPRD, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan dan Wakil Ketua DPRD Sastra Jaya menandatangani nota kesepakatan.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan pesan bupati bahwasanya dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, diharapkan nantinya rancangan perubahan APBD Barito Utara Tahun 2022 dapat segera tersusun. Nota kesepakatan menjadi dasar untuk penyusunan rancangan perubahan APBD.
“Selanjutnya akan terbentuk peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2022," kata Sugianto.