Realisasi pendapatan daerah Katingan sudah mencapai Rp750,57 miliar
Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Provinsi Kalimantan Tengah Sakariyas mengatakan realisasi Pendapatan Daerah tahun anggaran 2022 sampai triwulan III (tiga) yang berakhir pada 31 Agustus 2022 mencapai sebesar Rp750,57 miliar atau 62,14 persen dari target sebesar Rp1,207 triliun di akhir tahun.
"Target kami pada triwulan tiga ini pendapatan daerah Katingan paling tidak mencapai 70 persen. Meski demikian saya tetap optimis pada akhir tahun target akan tercapai 100 persen," kata Sakariyas di Kasongan, Selasa.
Sakariyas menjelaskan pendapatan daerah sebesar Rp750,57 miliar merupakan total dari gabungan dua komponen yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer yang berasal dari Dana Perimbangan.
PAD menyumbang sebesar Rp55,36 miliar atau 49,34 persen dari total target sebesar Rp112,2 miliar. Selanjutnya, pos Pendapatan Transfer menyumbang dana sebesar Rp695,21 miliar atau 63,45 persen dari target keseluruhan sebesar Rp1,095 triliun.
Pernyataan tersebut dia sampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan rapat evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan Tiga sampai dengan 31 Agustus tahun anggaran 2022 yang digelar di aula kantor BPKAD Katingan di Kasongan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjamin ketersediaan anggaran untuk membiayai belanja dan pembangunan daerah serta untuk mengetahui kemajuan capaian realisasi pendapatan daerah.
Baca juga: Kapolres Katingan minta pejabat baru segera beradaptasi dan bersinergi
"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini kita dapat melihat tingkat keberhasilan yang sudah dicapai, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan selanjutnya menentukan strategi terbaik untuk mengoptimalkan pendapatan daerah pada triwulan IV dan tahun anggaran 2023," ucapnya.
Menurutnya, kinerja pencapaian PAD menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintah daerah. Oleh sebab itu semua perangkat daerah yang diberi tugas mengelola pendapatan pajak dan retribusi daerah ditantang untuk meningkatkan jumlah penerimaan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan itu ia mengimbau kepada pengusaha sarang walet dan rumah makan yang ada di Katingan agar taat dan patuh terhadap kewajiban membayar pajak/retribusi daerah yang merupakan sumber PAD. Imbauan tersebut ia sampaikan karena masih ditemukan pengusaha yang membandel tidak membayar pajak/retribusi.
Dia pun melontarkan peringatan kepada pengusaha yang bandel. Pihaknya tidak akan segan untuk menutup usaha tersebut dengan menghentikan perizinannya. Sanksi tersebut diberikan demi tercapainya target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022.
"Dengan telah dinaikkannya pendapatan daerah sebesar 1,65 persen maka dibutuhkan kerja keras dan semangat bersama oleh semua pemangku kepentingan termasuk para pengusaha agar tercapai target penerimaan pendapatan daerah. Syukur-syukur melebihi," demikian Sakariyas.
Baca juga: APBD Perubahan 2022 Katingan diasumsikan bertambah Rp49,36 miliar
Baca juga: Penandatanganan komitmen bersama PKPK pranikah jadi upaya pencegahan stunting
Baca juga: Bupati Katingan dorong pemerintah desa kembangkan potensi wisata
"Target kami pada triwulan tiga ini pendapatan daerah Katingan paling tidak mencapai 70 persen. Meski demikian saya tetap optimis pada akhir tahun target akan tercapai 100 persen," kata Sakariyas di Kasongan, Selasa.
Sakariyas menjelaskan pendapatan daerah sebesar Rp750,57 miliar merupakan total dari gabungan dua komponen yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer yang berasal dari Dana Perimbangan.
PAD menyumbang sebesar Rp55,36 miliar atau 49,34 persen dari total target sebesar Rp112,2 miliar. Selanjutnya, pos Pendapatan Transfer menyumbang dana sebesar Rp695,21 miliar atau 63,45 persen dari target keseluruhan sebesar Rp1,095 triliun.
Pernyataan tersebut dia sampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan rapat evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan Tiga sampai dengan 31 Agustus tahun anggaran 2022 yang digelar di aula kantor BPKAD Katingan di Kasongan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjamin ketersediaan anggaran untuk membiayai belanja dan pembangunan daerah serta untuk mengetahui kemajuan capaian realisasi pendapatan daerah.
Baca juga: Kapolres Katingan minta pejabat baru segera beradaptasi dan bersinergi
"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini kita dapat melihat tingkat keberhasilan yang sudah dicapai, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan selanjutnya menentukan strategi terbaik untuk mengoptimalkan pendapatan daerah pada triwulan IV dan tahun anggaran 2023," ucapnya.
Menurutnya, kinerja pencapaian PAD menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintah daerah. Oleh sebab itu semua perangkat daerah yang diberi tugas mengelola pendapatan pajak dan retribusi daerah ditantang untuk meningkatkan jumlah penerimaan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan itu ia mengimbau kepada pengusaha sarang walet dan rumah makan yang ada di Katingan agar taat dan patuh terhadap kewajiban membayar pajak/retribusi daerah yang merupakan sumber PAD. Imbauan tersebut ia sampaikan karena masih ditemukan pengusaha yang membandel tidak membayar pajak/retribusi.
Dia pun melontarkan peringatan kepada pengusaha yang bandel. Pihaknya tidak akan segan untuk menutup usaha tersebut dengan menghentikan perizinannya. Sanksi tersebut diberikan demi tercapainya target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022.
"Dengan telah dinaikkannya pendapatan daerah sebesar 1,65 persen maka dibutuhkan kerja keras dan semangat bersama oleh semua pemangku kepentingan termasuk para pengusaha agar tercapai target penerimaan pendapatan daerah. Syukur-syukur melebihi," demikian Sakariyas.
Baca juga: APBD Perubahan 2022 Katingan diasumsikan bertambah Rp49,36 miliar
Baca juga: Penandatanganan komitmen bersama PKPK pranikah jadi upaya pencegahan stunting
Baca juga: Bupati Katingan dorong pemerintah desa kembangkan potensi wisata