Permintaan meningkat, Kotim malah kehabisan stok vaksin COVID-19

id Permintaan meningkat, Kotim malah kehabisan stok vaksin COVID-19, kalteng, sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Umar kaderi

Permintaan meningkat, Kotim malah kehabisan stok vaksin COVID-19

Warga mengikuti vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan Puskesmas Baamang I bersamaan acara pasar murah yang dihadiri Gubernur Sugianto Sabran di halaman kantor Camat Baamang, Minggu (25/9/2022). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Permintaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meningkat tajam, namun ternyata stok vaksin di daerah ini malah kosong atau habis. 

"Kami sudah meminta kepada pemerintah provinsi, bahkan ke Kementerian Kesehatan, tapi belum dapat karena informasinya stok mereka juga sedang kosong," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur, Umar Kaderi di Sampit, Senin. 

Minggu (25/9), sempat dilakukan vaksinasi bersamaan pasar murah di kantor Kecamatan Baamang yang dihadiri Gubernur Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Bupati Halikinnor dan pejabat lainnya. Namun, jumlahnya juga sangat terbatas. 

Umar menjelaskan, stok vaksin yang digunakan dalam kegiatan tersebut adalah distribusi dari pemerintah provinsi. Stok tersebut juga habis digunakan saat kegiatan tersebut. 

Dinas Kesehatan sudah melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan melalui Dirjen P2P untuk permintaan vaksin COVID-19, namun belum ada kiriman. Kabarnya, kehabisan stok vaksin ini juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia. 

Baca juga: DPRD Kotim dorong perubahan APBD dioptimalkan untuk pengendalian inflasi

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat seraya meminta bersabar. Jika pasokan vaksin sudah ada maka Dinas Kesehatan bersama jajarannya segera menyampaikan kepada masyarakat untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19. 

Umar menduga, meningkatnya permintaan vaksinasi merupakan reaksi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang mewajibkan vaksinasi penguat atau booster bagi pelaku perjalanan. Untuk itu warga wajib mengikuti vaksinasi dosis pertama, dosis kedua hingga booster. 

Berdasarkan surat edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 24 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19, persyaratan perjalanan kini diwajibkan pelaku perjalanan sudah menjalani vaksinasi dosis tiga atau booster.

"Kondisi pasokan vaksin saat ini kosong sehingga kami tidak bisa menyediakan pelayanan vaksinasi untuk masyarakat. Memang betul terjadi peningkatan permintaan, namun pasokan vaksin kita terbatas kecuali ada pasokan lagi dari pemerintah provinsi atau pusat," tambah Umar. 

Sebagai solusi, kata Umar, petugas di fasilitas kesehatan bisa memberikan surat keterangan bahwa vaksin sedang kosong sehingga menjadi kendala saat ini bagi warga yang hendak meminta pelayanan vaksinasi booster. Selanjutnya tergantung kebijakan pengelola transportasi apakah bisa menerima alasan tersebut atau tidak. 

Baca juga: Perubahan APBD 2022 Kotim disetujui, berikut komposisinya

Baca juga: Beras dan minyak goreng paling diminati pengunjung pasar murah di Sampit

Baca juga: Ratusan pelajar Kotim antusias ikut pembinaan atlet panahan pemula