Regsosek sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik di Barito Selatan

id Regsosek barito selatan, bps barito selatan, badan pusat statistik, buntok, satu data, kesejahteraan masyarakat

Regsosek sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik di Barito Selatan

Kepala BPS Barsel Militan. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) -
Badan Pusat Statistik Barito Selatan, Kalimantan Tengah akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) masyarakat di wilayah setempat.
 
"Pendataan dilaksanakan dari 15 Oktober sampai 14 November 2022 mendatang," kata Kepala Badan Pusat Statistik Barito Selatan Militan di Buntok, Kamis.
 
Dia mengatakan, pendataan tersebut merupakan program nasional yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
 
Hal ini sesuai pesan presiden yang mengatakan reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
 
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik. Data ini juga dapat dijadikan sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Berikut perkembangan Raperda Pengelolaan Sampah Barito Selatan
 
Dikatakannya, pendataan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk untuk penentuan target program pembangunan.
 
"Pendataan ini dilakukan karena masih belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran. Kemudian, data target program masih sangat sektoral," jelasnya.
 
Militan menyampaikan, untuk jumlah petugas yang akan melakukan pendataan Regsosek di Barito Selatan sebanyak 292 orang, terdiri dari 220 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 59 Pemeriksa dan Pengawas Lapangan (PPL) dan 13 koordinator.
 
"Mereka itu nantinya akan melakukan pendataan pada seluruh kelurahan/desa yang ada di daerah ini," terangnya.
 
Sedangkan variabel yang dikumpulkan berupa data kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan, disabilitas serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
 
Sementara itu, Asisten I Setda Barito Selatan, Yoga P. Utomo mengatakan, Regsosek merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
 
Ia berharap kedepannya, Regsosek dapat terhubung dengan basis data di masing-masing instansi, seperti halnya Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga Pendataan Keluarga (PK).
 
"Data ini juga diharapkan dapat terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan, termasuk UMKM dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang," kata dia.
 
Oleh karena itu, supaya pelaksanaan pendataan Regsosek menghasilkan data yang berkualitas, perlu dukungan semua pihak demi suksesnya pendataan awal Regsosek pada 2022 ini.