Optimalkan penegakan hukum, Pemprov Kalteng bantu bangun kantor Kejati

id Gedung baru kantor kejati kalteng, kejati kalteng, kejaksaan tinggi, pemprov kalteng, gubernur kalteng sugianto sabran

Optimalkan penegakan hukum, Pemprov Kalteng bantu bangun kantor Kejati

Kegiatan peletakkan batu pertama pembangunan gedung baru kantor Kejati Kalteng di Palangka Raya, Jumat, (7/10/2022). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membantu pembangunan gedung baru Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat untuk mendukung agar penegakan hukum di daerah ini semakin optimal.
 
"Kami mendukung peningkatan efektivitas maupun produktivitas kinerja kejaksaan utamanya dalam penegakan hukum, termasuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Jumat.
 
Pembangunan dilakukan karena bangunan sudah berusia 30 tahun lebih sehingga diperlukan pembenahan. Adapun pembangunan gedung baru Kantor Kejati Kalteng ditandai dengan peletakan batu pertama oleh gubernur.
 
"Pembangunan ini ditargetkan selesai 2024. Kami harapkan ini memberikan semangat baru, khususnya bagi kejaksaan sehingga semakin produktif," katanya.

Baca juga: Pemprov tingkatkan kemampuan fotografi ASN tunjang pengembangan ekraf
 
Pembangunan gedung baru Kantor Kejati Kalteng mengusung konsep arsitektur modern dengan dilengkapi ornamen-ornamen lokal khas daerah, di antaranya Talawang. Pembangunan dibiayai APBD Kalteng dengan sistem tahun jamak senilai Rp52 miliar lebih.
 
Bangunan baru ini rencananya memiliki lima lantai dengan total luas lantai 5.200 m², dilengkapi lift, dan terdiri atas berbagai ruangan, termasuk salah satunya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
 
Sugianto mengatakan selama ini jajaran kejaksaan di Kalteng berkontribusi besar terhadap pembangunan di daerah, khususnya dalam penegakan hukum. Terbaru, Kejati Kalteng menyelamatkan aset negara bernilai ratusan miliar rupiah.
 
Jaksa Pengacara Negara Kejati Kalteng selaku kuasa dan tergugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya berhasil menyelamatkan aset negara dengan memenangkan gugatan tanah Bandara Tjilik Riwut senilai Rp264 miliar.
 
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejati Kalteng atas kinerja tersebut dalam upaya penyelamatan aset negara. Ini sangat luar biasa," terangnya.
 
Kepala Kejati Kalteng Pathor Rahman menyampaikan pihaknya mengapresiasi dukungan yang diberikan pemerintah provinsi. Pembangunan ini menjadi momentum yang baik dalam meningkatkan peran kejaksaan dalam penegakan hukum dan sinergi dengan instansi terkait, termasuk masyarakat.
 
"Penguatan sarana prasarana yang lebih representatif diharapkan menjadi momentum meningkatkan kinerja dalam upaya penegakan hukum," tegasnya.

Baca juga: DPRD Seruyan dukung rencana pemprov menaikkan tipe RSUD Hanau

Baca juga: Pemprov Kalteng bantu pelaku usaha transportasi tekan inflasi

Baca juga: Pemprov dan dua kabupaten di Kalteng raih penghargaan dalam ajang BKN Award