Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Lohing Simon meminta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah setempat, agar memanfaatkan dan menjadikan bekas galian tambang pasir yang belum direklamasi sebagai tempat membudidayakan ikan.
"Lubang bekas galian tambang pasir tersebut sangat cocok dijadikan kolam ikan. Kalaupun harus ditata, tidak terlalu banyak biaya dikeluarkan," ucapnya di Palangka Raya, kemarin.
Berdasarkan informasi yang diterima Anggota Komisi II membidangi Sumber Daya Alam (SDA) DPRD Kalteng ini, ada banyak lubang bekas galian tambang pasir dibiarkan begitu saja. Lubang bekas galian tersebut informasinya terbanyak berada di Kota Palangka Raya.
Lohing mengatakan, bekas galian tambang pasir sesuai aturan memang seharusnya dilakukan reklamasi. Namun, ada solusi lain yang dapat menjadi peluang dan keuntungan bagi masyarakat, yakni dijadikan sebagai kolam ikan ataupun kolam pemancingan, termasuk tempat wisata.
"Bekas galian tambang pasir yang dijadikan tempat wisata kan sudah ada, yakni di Danau Biru Kabupaten Katingan. Keberadaan Danau Biru itu membuat banyak masyarakat sekitar yang berjualan. Jadi memang ada manfaatnya kan lubang bekas galian itu," kata dia.
Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan pemda bergerak cepat tanggulangi bencana
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu, tidak ada salahnya lubang bekas galian dimanfaatkan untuk hal lain. Sepanjang hal lain itu memberikan manfaat yang besar bagi daerah maupun masyarakat.
Dia mengatakan, bekas galian tambang pasir ketika dijadikan kolam ikan, tidak hanya membantu peningkatan ekonomi masyarakat tetapi juga memenuhi kebutuhan akan ikan di daerah ini. Sebab, berdasarkan informasi yang disampaikan pemda, kebutuhan akan ikan di provinsi ini masih bergantung dengan daerah lain.
"Kalau lubang bekas galian yang cukup banyak di provinsi ini bisa dioptimalkan untuk kolam ikan, tentunya ketersediaan ikan pun akan semakin banyak. Jadi, tidak ada salahnya kita manfaatkan. Tinggal pemda memberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakat yang memanfaatkan lubang bekas galian tanah tersebut, agar semakin optimal membudidayakan ikan," demikian Lohing.
Baca juga: Legislator Kalteng minta program pertanian ditingkatkan di tahun 2023
Baca juga: Pacu kembali pembangunan di Kobar, kata Waket DPRD Kalteng