Kuala Kurun (ANTARA) -
Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong menilai tempat rehabilitasi pecandu narkotika perlu didirikan di daerah setempat, supaya pecandu narkotika bisa sembuh dan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Ketika ada yang terdeteksi menggunakan narkoba, diberi sanksi, lalu dibiarkan begitu saja, itu tidak menyelesaikan masalah," ucapnya saat meninjau kesiapan tempat rehabilitasi pecandu narkotika di Kuala Kurun, Senin.
Oleh sebab itu, dia menekankan pentingnya keberadaan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika, supaya pecandu narkotika bisa sembuh dan tidak lagi terjerumus menggunakan benda haram tersebut.
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyiapkan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) kabupaten, sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkotika di wilayah setempat.
Dengan adanya tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika, sambung dia, maka masyarakat Gunung Mas yang menjadi pecandu diharap dapat terselamatkan dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Rencananya, tempat rehabilitasi pecandu narkotika tersebut akan dikelola dengan menggandeng Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya.
Lebih lanjut, dia mengakui, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tantangan terberat yang dihadapi oleh Pemkab Gunung Mas, dalam membangun SDM yang cerdas dan berkualitas.
Oleh sebab itu, perang terhadap narkoba harus benar-benar didukung oleh seluruh pihak, dengan mengerahkan segala sumber daya yang tersedia, demi melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman narkoba.