Kalteng buka wawasan generasi muda cegah perkawinan usia anak

id Pemprov kalteng, tp pkk kalteng, yulistra ivo sugianto sabran, perkawinan usia anak kalteng, kalteng, kalimantan tengah

Kalteng buka wawasan generasi muda cegah perkawinan usia anak

Ketua TP PKK Kalteng Yulistra Ivo Sugianto Sabran. (ANTARA/Ho-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi bersama TP PKK Kalimantan Tengah menekankan langkah preventif dengan membuka wawasan generasi muda, dalam upaya mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya perkawinan usia anak di daerah setempat.
 
"Perlu langkah preventif untuk membuka wawasan para remaja dan anak-anak dalam menghindari perkawinan usia anak. Mereka perlu kita arahkan dan beri gambaran untuk fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikan," kata Ketua TP PKK Kalteng Yulistra Ivo Sugianto Sabran di Palangka Raya, Selasa.
 
Ivo mengatakan, perkawinan usia anak menjadi masalah krusial yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya sebuah tumpuan harapan pada pundak generasi muda yang menjadi penerus bangsa di masa mendatang.
 
Untuk mewujudkan generasi emas Indonesia pada 2045 dibutuhkan generasi muda yang bukan hanya memiliki kualitas yang baik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik, kemampuan berinteraksi sosial, memiliki karir, serta fisik maupun mental yang sehat.
 
"Perkawinan yang ideal dilakukan oleh seorang laki-laki dengan usia minimal 25 tahun dan wanita dengan usia minimal 21 tahun," jelasnya.

Baca juga: Sekda: Pembentukan Desa Antikorupsi sejalan dengan program Gubernur Kalteng
 
Adapun salah satu hal yang paling krusial penyebab perkawinan usia anak, di antaranya adalah faktor pendidikan anak tersebut maupun orang tuanya. Pendidikan dalam hal ini adalah minimnya pengetahuan anak/remaja terkait akibat atau dampak yang akan ditimbulkan oleh perkawinan usia anak.
 
Untuk itu pihaknya bersama pemerintah provinsi dan lainnya, secara berkelanjutan melaksanakan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak. Salah satunya dengan terus mengedukasi generasi muda termasuk para orang tua, tentang dampak negatif dari perkawinan usia anak, maupun hal positif lain yang harusnya dapat dilakukan oleh generasi muda.
 
Adapun salah satu langkah nyata yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng, adalah menyelenggarakan kegiatan promosi pencegahan perkawinan usia anak pada hari ini.
 
Kegiatan ini menyasar ratusan anak sebagai peserta, terdiri dari 40 orang peserta yang berpartisipasi secara langsung dan sekitar 400 orang se-Kalteng secara daring. Peserta terdiri dari mahasiswa, pelajar, Forum Anak Daerah dan Genre kabupaten/kota se-Kalteng. 
 
Kepala Dinas P3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden menjelaskan, kegiatan promosi ini dilaksanakan agar diperoleh persepsi yang sama dari para peserta terkait pencegahan perkawinan usia anak.
 
Selain itu memberikan informasi yang lengkap tentang kesehatan reproduksi yang komprehensif, yang diharapkan  memperkuat pemahaman remaja terhadap faktor risiko, agar dapat mencegah perkawinan usia anak.
 
"Sedangkan tujuan kegiatan ini, yakni memberi informasi kepada peserta tentang pentingnya pencegahan perkawinan usia anak, hingga optimalisasi kapasitas dan agensi anak melalui pemberian informasi bagi remaja," tuturnya.
 
Selain itu, kegiatan ini juga melatih mereka menjadi konselor teman sebaya dan sebagai pelopor sekaligus pelapor untuk mencegah perkawinan usia anak di lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng-Bulog bersinergi jamin kelancaran sembako

Baca juga: Pemprov Kalteng tetapkan status tanggap darurat bencana banjir

Baca juga: Gubernur ajak generasi muda Kalteng jadi petani milenial