Ketua DPRD minta pemkab jelaskan turunnya target PAD 2023
Muara Teweh (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan turunnya target pendapatan asli daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 yang dipertanyakan anggota dewan setempat.
"Saya minta kesiapan pihak eksekutif untuk memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan," kata Hj Mery saat memimpin rapat paripurna di Muara Teweh, Rabu.
Pada rapat paripurna itu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), melalui juru bicaranya, Suhendra mempertanyakan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2023, di mana target PAD tahun depan hanya sebesar Rp102,51 miliar, padahal di target PAD 2022 mencapai Rp104,98 miliar.
"Jadi sub pajak daerah dan retribusi apa saja yang mengalami penurunan, dan langkah apa yang sudah dan akan diambil untuk mencegah kebocoran PAD,” tanya Suhendra.
Lanjut dia, apakah dalam menetapkan target penerimaan pajak hanya memperhitungkan realisasi anggaran tahun sebelumnya. Atau kemungkinan pencairan tunggakan sebelumnya, data dan potensi pajak serta keadaan sosial ekonomi dan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
Fraksi PKB juga mempertanyakan dari alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp180,08 miliar, berapa alokasi dana untuk COVID-19.
"Fraksi kami minta penjelasan terperinci," katanya.
"Saya minta kesiapan pihak eksekutif untuk memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan," kata Hj Mery saat memimpin rapat paripurna di Muara Teweh, Rabu.
Pada rapat paripurna itu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), melalui juru bicaranya, Suhendra mempertanyakan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2023, di mana target PAD tahun depan hanya sebesar Rp102,51 miliar, padahal di target PAD 2022 mencapai Rp104,98 miliar.
"Jadi sub pajak daerah dan retribusi apa saja yang mengalami penurunan, dan langkah apa yang sudah dan akan diambil untuk mencegah kebocoran PAD,” tanya Suhendra.
Lanjut dia, apakah dalam menetapkan target penerimaan pajak hanya memperhitungkan realisasi anggaran tahun sebelumnya. Atau kemungkinan pencairan tunggakan sebelumnya, data dan potensi pajak serta keadaan sosial ekonomi dan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
Fraksi PKB juga mempertanyakan dari alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp180,08 miliar, berapa alokasi dana untuk COVID-19.
"Fraksi kami minta penjelasan terperinci," katanya.