Penderita hipokalemia manfaatkan JKN-KIS sebagai jaminan perawatan

id penderita hipokalemia manfaatkan JKN-KIS, JKN-KIS, JKN KIS, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan, Palangka Raya, kaliman

Penderita hipokalemia manfaatkan JKN-KIS sebagai jaminan perawatan

Peserta JKN-KIS menunjukkan kartu BPJS Kesehatan saat menemani suami menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Palangka Raya. (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya).

Palangka Raya (ANTARA) - Penderita hipokalemia atau kekurangan zat kalium bernama Rindo (46) memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai jaminan selama menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit swasta di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

"Suami saya (Rindo) menderita hipokalemia sehingga harus menjalani rawat inap di RSI PKU Muhammadiyah. Saya bersyukur ada BPJS Kesehatan. kualitas program JKN saat ini juga semakin baik, khususnya dari segi pelayanan kesehatan," kata Risnamiwatie di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan, pada kasus itu sang suami harus menjalani rawat inap selama dua hari di rumah sakit tersebut.

Dia mengatakan, selama menjalani proses perawatan, suaminya mendapatkan pelayanan maksimal. Tidak berbeda dari pasien umum. Berkas administrasi yang harus dilengkapi juga mudah dan prosesnya pun cepat.

Wanita 38 tahun itu mengatakan, karena terjangkit kekurangan zat kalium dan kurang nafsu makan, suaminya mengalami kondisi tubuh yang lemah dan lemas.

Dia mengatakan, sebelum menjalani perawatan di rumah sakit, sang suami sudah berobat di Puskesmas Panarung, kota setempat. setelah mendapatkan pemeriksaan akhirnya dirujuk ke poli penyakit dalam di rumah sakit ini.

"Awalnya kami konsultasi dengan dokter di poli rawat jalan, sampai akhirnya harus dilakukan rawat inap untuk pemulihan kondisi suami," katanya.

Dia mengungkapkan, beberapa tahun lalu, sang suami juga pernah mengalami kondisi yang sama dan juga mendapatkan pelayanan rawat inap namun di rumah sakit yang berbeda.

"Dulu tahun 2019 suami saya pernah juga dirawat di rumah sakit dengan kasus yang sama, saat itulah kami baru mengetahui penyakitnya adalah hipokalemia atau kekurangan zat kalium dengan gejala kesemutan," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan jamin kerahasiaan data peserta JKN aman

Berkat menjadi peserta BPJS Kesehatan yang dengan status aktif, seluruh proses perawatan dapat dilaksanakan dengan mudah dan biaya terjamin. Dia mengatakan, pada program JKN-KIS, keluarganya masuk pada segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).

"Kami bersukur terdafatar sebagai peserta JKN. Apalagi program ini bisa ia gunakan di mana saja dengan pelayanan kesehatan menggunakan fasilitas yang sama,” kata Risnamiwatie.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan mengatakan program jaminan kesehatan ini telah banyak menolong peserta dan langsung merasakan manfaatnya.

"Untuk itu kami akan terus berinovasi dan meningkatkan layanan sehingga masyarakat terutama pada peserta semakin merasakan dampak hadirnya negara dalam menjamin kesehatan masyarakat," kata Masrur.

Baca juga: Guru SD di Mampuak rasakan langsung manfaat Program JKN

Baca juga: BPJS Kesehatan ajak masyarakat manfaatkan program REHAB lunasi tunggakan iuran

Baca juga: Program JKN, warga ini merasa tenang memasuki masa pensiun