Pemkot Palangka Raya diminta antisipasi kenaikan barang jelang nataru
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk dapat mengantisipasi kenaikan barang jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
"Kenaikan barang jelang Nataru itu tidak bisa dipungkiri, tetapi tidak ada salahnya pemkot melalui instansi terkaitnya dapat mengantisipasi terkait hal tersebut," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Nenie menuturkan, memang barang-barang komoditas di pasaran telah mengalami kenaikan sebelum Nataru. Namun yang patut diwaspadai adalah, mencekiknya harga barang-barang di pasar tradisional pada saat hari keagamaan tersebut.
Saat ini kondisi masyarakat di Kota Palangka Raya juga sangat terganggu dengan naiknya sejumlah harga barang, salah satunya bahan pangan. Dengan adanya juga berimbas ke pedagang kecil yang menjual makanan dan minuman yang dijajakan setiap harinya.
"Saat ini pemkot fokus melakukan operasi pasar ke sejumlah kelurahan yang ada di kota setempat, termasuk kelurahan yang letaknya jauh dari perkotaan. Semoga saja hal tersebut sangat berefek dan membantu banyak masyarakat, dalam mengantisipasi mahalnya harga barang jelang Nataru," bebernya.
Srikandi di DPRD Kota Palangka Raya menegaskan, jangan sampai sejumlah komoditas di pasar tradisional yang ada di daerah itu mengalami kelangkaan. Bahkan dengan langkanya sejumlah bahan pangan, malah menjadi momen sejumlah oknum pedagang memanfaatkan hal tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.
"Kalau ada oknum pedagang yang menimbun barang sehingga sejumlah komoditas di pasaran menjadi kosong, sebaiknya oknum tersebut ditindak tegas karena sudah meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Nenie Adriati Lambung yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Palangka Raya itu mengimbau kepada masyarakat, apabila ada melihat oknum pedagang serta lain sebagainya yang menimbun barang agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Dilaporkannya perbuatan oknum yang nekat menimbun barang sehingga menjadi sejumlah barang di pasar tradisional mengalami kelangkaan, agar bisa ditindak tegas pihak kepolisian setempat.
"Karena perbuatan oknum tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga harga komoditas lainnya juga bisa ikut naik. Sedangkan perbuatan oknum-oknum penimbun barang itu banyak merugikan masyarakat," demikian Nenie Adriati Lambung.
"Kenaikan barang jelang Nataru itu tidak bisa dipungkiri, tetapi tidak ada salahnya pemkot melalui instansi terkaitnya dapat mengantisipasi terkait hal tersebut," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Nenie menuturkan, memang barang-barang komoditas di pasaran telah mengalami kenaikan sebelum Nataru. Namun yang patut diwaspadai adalah, mencekiknya harga barang-barang di pasar tradisional pada saat hari keagamaan tersebut.
Saat ini kondisi masyarakat di Kota Palangka Raya juga sangat terganggu dengan naiknya sejumlah harga barang, salah satunya bahan pangan. Dengan adanya juga berimbas ke pedagang kecil yang menjual makanan dan minuman yang dijajakan setiap harinya.
"Saat ini pemkot fokus melakukan operasi pasar ke sejumlah kelurahan yang ada di kota setempat, termasuk kelurahan yang letaknya jauh dari perkotaan. Semoga saja hal tersebut sangat berefek dan membantu banyak masyarakat, dalam mengantisipasi mahalnya harga barang jelang Nataru," bebernya.
Srikandi di DPRD Kota Palangka Raya menegaskan, jangan sampai sejumlah komoditas di pasar tradisional yang ada di daerah itu mengalami kelangkaan. Bahkan dengan langkanya sejumlah bahan pangan, malah menjadi momen sejumlah oknum pedagang memanfaatkan hal tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.
"Kalau ada oknum pedagang yang menimbun barang sehingga sejumlah komoditas di pasaran menjadi kosong, sebaiknya oknum tersebut ditindak tegas karena sudah meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Nenie Adriati Lambung yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Palangka Raya itu mengimbau kepada masyarakat, apabila ada melihat oknum pedagang serta lain sebagainya yang menimbun barang agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Dilaporkannya perbuatan oknum yang nekat menimbun barang sehingga menjadi sejumlah barang di pasar tradisional mengalami kelangkaan, agar bisa ditindak tegas pihak kepolisian setempat.
"Karena perbuatan oknum tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga harga komoditas lainnya juga bisa ikut naik. Sedangkan perbuatan oknum-oknum penimbun barang itu banyak merugikan masyarakat," demikian Nenie Adriati Lambung.