Pemkab Sukamara berkomitmen penuhi hak-hak anak

id Pemkab sukamara, sekda sukamara rendi lesmana, sukamara, kla, kota layak anak, perempuan dan anak

Pemkab Sukamara berkomitmen penuhi hak-hak anak

Dokumentasi - Sekda Sukamara Rendi Lesmana memberikan bantuan tas kepada anak di SLB Sukamara, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Sukamara (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, Rendi Lesmana mengatakan, Advokasi Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 2022 merupakan langkah awal membangun komitmen bersama.

“Peraturan daerah telah diundang-undangkan sejak Oktober lalu, ini dalam rangka membangun komitmen bersama dan memberikan pemahaman kembali pada kita semua, tentang upaya melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak anak,” katanya di Sukamara, Rabu.

Dia mengatakan, hal ini bukan hanya tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Sebagaimana penilaian pada 2022 dengan metode self assesment, Kabupaten Sukamara mendapatkan nilai 524,60. Saya mengharapkan agar pembangunan Kota Layak Anak di wilayah ini bisa tercapai,” terangnya

Dia mengatakan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi di tingkat kabupaten, pihaknya berharap peran aktif perangkat daerah terkait terus meningkatkan koordinasi dalam rangka pengembangan kebijakan dan program.

Termasuk inisiatif kegiatan yang mampu mendukung percepatan perwujudan KLA, sehingga apa yang diharapkan bersama untuk menciptakan sumber daya manusia unggul di masa depan dapat tercapai.

“Karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara. Maka dari itu anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosial,” tutur Rendi.

Baca juga: Festival Budaya Gawi Barinjam bantu lestarikan budaya daerah

Dia menjelaskan, anak adalah investasi di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban bersama melindungi mereka dan menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan.

“Untuk itu peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha harus bersama bahu-membahu mewujudkannya," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Sukamara jaring atlet muda melalui Porkab