DPRD Kalteng: Gencarkan sosialisasi bahaya HIV/AIDS dan penyimpangan seksual

id kasus hiv di kalteng, kasus aids di kalteng, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Razak, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, kalteng, Kalimanta

DPRD Kalteng: Gencarkan sosialisasi bahaya HIV/AIDS dan penyimpangan seksual

Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak. ANTARA/Jaya WM.

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengingatkan sekaligus meminta kepada semua pihak, terkhusus Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah ini, agar tetap dan terus menggencarkan sosialisasi bahaya HIV/AIDS dan penyimpangan seksual.

Permintaan itu karena berdasarkan data yang dipublikasikan dalam laman satudata.kalteng.go.id tercatat ada sekitar 191 kasus atau penderita HIV/AIDS di provinsi ini sejak Januari hingga November 2022, kata dia di gedung DPRD Kalteng, Kamis.

"Jumlah itu tentunya relatif tinggi dan perlu ada langkah serius untuk melakukan pencegahan. Jangan sampai kasus HIV/AIDS terus meningkat di provinsi ini," ucapnya.

Selain menggencarkan sosialisasi, Anggota APDRD Kalteng tiga periode itu juga menyarankan perlu ada kolaborasi dan komunikasi secara intens antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penularan virus yang menyerang kekebalan tubuh tersebut. Dengan begitu, ada gerakan secara bersama dan terus menerus dalam menanggulangi sekaligus mencegah bertambahnya kasus HIV/AIDS.

Abdul Razak mengatakan penderita AIDS tidak boleh dijauhi atau dikucilkan, karena tetaplah saudara dan sesama manusia yang membutuhkan dukungan dan semangat untuk terus menjalani hidup.

"Tinggal bagaimana kita sama-sama saling menjaga diri, menghindari penyimpangan seks dan lainnya. Kalau itu dilakukan, kami yakin kasus HIV/AIDS dapat diminimalisir di provinsi ini," kata dia.

Baca juga: Cegah pencurian, DPRD Kalteng minta CCTV dipasang di jalan layang Bukit Rawi

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menggencarkan pendidikan moral serta agama, sehingga masyarakat khususnya generasi muda tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma yang ada.

"Terpenting lagi, kita jangan pernah berhenti mensosialisasikan bahaya penyimpangan seksual dan HIV/AIDS. Harus terus digencarkan, agar seluruh lapisan masyarakat tetap waspada terhadap bahaya HIV/AIDS ini," demikian Abdul Razak.

Baca juga: Ketua Dewan apresiasi PWI Kalteng peringkat tiga Porwanas 2022

Baca juga: DPRD Kalteng: Berikan bantuan peningkatan fasilitas ke RSUD berprestasi

Baca juga: Ketua DPRD Kalteng berupaya hadir langsung di Porwanas XIII