Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion arif Setyawan mengatakan peristiwa tawuran terjadi antara dua kelompok massa yakni warga setempat dengan tamu undangan yang hadir dalam acara dangdut resepsi pernikahan tersebut.
"Yang bertikai itu tamu dengan warga setempat. TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepat di gerbang Perumahan Latansa Kampung Gabus. Sudah kami selesaikan secara damai kemarin," katanya di Cikarang, Senin.
Dia menjelaskan aksi tawuran tersebut dipicu karena adanya kesalahpahaman. Sejumlah orang dari pihak tamu undangan tidak terima ditegur karena mengkonsumsi minuman beralkohol.
Baca juga: Polisi sebut pelaku kejahatan jalanan rata-rata berstatus anak
"Tawuran dipicu salah paham. Sejumlah tamu undangan tidak terima saat ditegur kemudian berubah jadi emosi," katanya.
Ia mengaku akibat kejadian tersebut, empat orang warga setempat mengalami luka ringan akibat lemparan batu yang mengenai pelipis, tangan, hingga dada.
"Tidak ada korban jiwa, hanya terdapat luka ringan saja akibat lemparan batu. Kejadian berlangsung cepat, petugas langsung merapat untuk melerai kedua belah pihak yang bertikai," katanya.
Gidion mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) karena bisa berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum, terlebih dilakukan di lokasi keramaian.
"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Stop konsumsi minuman keras dan tindakan tawuran," kata dia.
Baca juga: Dua pelajar terlibat aksi tawuran di Jakarta Pusat
Baca juga: Polisi tangkap pelaku tawuran remaja hingga tewaskan satu orang
Baca juga: Polisi amankan sembilan pelajar terlibat tawuran