Bupati Murung Raya berharap HKTI turut bantu peningkatan kesejahteraan petani

id Bupati Murung Raya berharap HKTI turut bantu peningkatan kesejahteraan petani, kalteng, mura, murung raya

Bupati Murung Raya berharap HKTI turut bantu peningkatan kesejahteraan petani

Bupati Murung Raya yang juga Ketua HKTI Provinsi Kateng, Perdie M. Yoseph menyerahkan bendera HKTI kepada Pujo Sarwono sesudah melantik pengurus HKTI Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (5/12/2022). ANTARA/H-O Diskominfo SP Murung Raya

Puruk Cahu (ANTARA) - Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Perdie M. Yoseph yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengurus HKTI kabupaten setempat turut membantu upaya peningkatan kesejahteraan petani.

Harapan itu disampaikannya saat acara pelantikan dan pengukuhan HKTI Murung Raya dengan Pujo Sarwono sebagai ketua himpunan tersebut. Kegiatan digelar di gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin.

“Selamat atas dilantiknya pengurus HKTI Kabupaten Murung Raya hari ini. Mudah-mudahan kepengurusan baru ini dapat mengemban amanah mengelola HKTI demi kesejahteraan petani Kabupaten Murung Raya ke depan,” tutur Perdie.

Pedie dalam sambutannya menyampaikan, HKTI sebagai wadah yang harus dan terus hidup serta memberikan manfaat bagi perkembangan pertanian di Indonesia. HKTI diharapkan berperan dalam peningkatan peningkatan sumber daya manusia maupun modernisasi alat pertaniannya guna mendukung kemajuan dan kesejahteraaan petani.

Baca juga: GP Ansor Murung laksanakan PKD cetak kader militan

Dikatakan Perdie, pertanian di Kabupaten Murung Raya masih menjadi mata pencaharian utama masyarakat, khususnya yang berada di desa-desa. Untuk itu, pembangunan pertanian masih menjadi prioritas dan menetapkan pertanian sebagai salah satu sektor unggulan.

“Harapannya kehadiran HKTI harus bisa memainkan peran dan fungsinya selaku organisasi profesi yang memfasilitasi dan memperjuangkan kepentingan petani ini, dengan muaranya adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan petani,” kata Perdie.

Perdie juga menegaskan, kepengurusan HKTI di Kabupaten Murung Raya hendaknya memahami tiga fungsi utama keberadaannya. Pengurus harus bisa menjalankan fungsi advokasi, pendampingan dan pembelaan terhadap berbagai kepentingan petani di semua sektor.

Baca juga: UMK 2023 Murung Raya ditetapkan Rp3,4 juta

Baca juga: APBD Murung Raya 2023 capai Rp1,9 triliun

Baca juga: Empat desa di Murung Raya terendam banjir