Damkar Palangka Raya: Kerugian kebakaran selama 2022 mencapai Rp11,2 miliar

id Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kalteng, pemadam kebakaran, damkar, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya

Damkar Palangka Raya: Kerugian kebakaran selama 2022 mencapai Rp11,2 miliar

Ilustrasi. Bangunan kebakaran. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat, kerugian materi akibat kebakaran selama 2022 di kota setempat mencapai Rp11,2 miliar lebih.

"Tahun 2022 ada 57 kasus kebakaran dan tertangani semua. Dari seluruh kejadian itu, nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp11,2 miliar lebih," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana di Palangka Raya, Selasa.

Dikatakan, dari seluruh kasus kebakaran selama 2022, kebanyakan terjadi pada permukiman padat penduduk, rumah, gudang, toko dan pasar. Sementara pemicu utama terjadi kebakaran, didominasi oleh korsleting atau arus pendek dan kebocoran gas. Namun, ada juga satu kasus kebakaran terjadi akibat sambaran petir.

Gloriana pun diharapkan seluruh elemen masyarakat turut aktif melakukan pencegahan kebakaran dengan memastikan instalasi listrik sesuai standar dan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Berbagai pusat kegiatan masyarakat seperti perkantoran, rumah ibadah dan tempat usaha, bila perlu di setiap rumah pribadi juga harus menyediakan APAR," katanya.

Dia mengatakan dengan adanya alat pemadam api ringan itu, setiap masyarakat akan mudah dalam mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar.

"Misalkan terjadi kebakaran di suatu kantor atau tempat usaha atau rumah penduduk, sembari menunggu kedatangan petugas damkar, alat inilah yang paling tepat dan aman digunakan untuk pemadaman," katanya.

Dia pun mengingatkan penempatan alat pemadam api ringan ini juga harus berada di tempat yang strategis dan mudah dijangkau. Selain itu, dia juga berharap setiap pengelola perkantoran atau tempat usaha serta masyarakat umum harus paham dalam penggunaan APAR.

"Kami juga minta masyarakat melaporkan melaporkan kejadian kebencanaan termasuk kebakaran atau permohonan pertolongan melalui layanan Fairid Umi Siaga 112 selama 24 jam," katanya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya imbau masyarakat waspadai cuaca ekstrem

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menambahkan, selain menjalankan patroli dan edukasi, pemkot juga terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak seperti pemadam swakarsa maupun antar instansi di lingkungan pemerintah di Kalteng.

Dia juga meminta jajaran instansi di lingkungan pemerintah kota setempat selalu menjalin komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dalam upaya antisipasi dan penanganan karhutla.

"Contohkan, koordinasi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan BPBD. Mereka adalah instansi pemerintah yang berperan langsung dalam menyelamatkan manusia maupun alam dari berbagai ancaman bencana," katanya.