"Besok rencananya, sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya Hotman Paris," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu.
Pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan karena pemeriksaan awal dirasa belum cukup oleh penyidik. "Jadi kami lakukan pemeriksaan tambahan besok karena kemarin belum cukup," katanya.
Dirmanto mengungkapkan saat ini pihaknya sedang memeriksa seorang dokter di Kota Kediri yang menangani Venna Melinda usai mendapat KDRT.
Baca juga: Artis Venna Melinda alami luka di bagian hidung akibat dugaan kasus KDRT
"Penyidik saat ini memeriksa dokter pertama yang menangani sakitnya Mbak Venna di sana karena yang bersangkutan sempat ke dokter dengan hidung terluka, sekarang lagi diperiksa," ujarnya.
Selain memeriksa dokter, kata dia, penyidik sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
ia mengatakan hingga saat ini status Ferry Irawan masih sebagai saksi dugaan kasus KDRT. "Sampai sekarang statusnya masih saksi, pemeriksaan terlapor kemungkinan ada pemeriksaan tambahan. Kalau bukti cukup," ujarnya.
Dirmanto mengungkapkan bahwa Ferry Irawan sempat meminta maaf kepada Venna Melinda saat pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin (9/1).
"Terlapor Senin itu kan pagi rencananya (diperiksa). Pada saat berkas perkara polres dilimpahkan pagi, kami melakukan pemeriksaan, cuma dia menyatakan sakit kemudian minta waktu pemeriksaan. Sore datang lagi sempat ketemu korban dan minta maaf," katanya.
Baca juga: Venna Melinda laporkan suami atas dugaan KDRT
Baca juga: Kuasa hukum sebut Ferry Irawan sering lakukan KDRT terhadap Venna Melinda