Surabaya (ANTARA) - Penyidik kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap Venna Melinda dengan tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap atau P21.
"Pada Selasa, tanggal 14 Maret 2023, berkas perkara atas nama tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap atau P21," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Dirmanto mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya Polda Jatim akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
"Pada hari Kamis, tanggal 16 Maret 2023, akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," katanya.
Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Polres Kediri Kota atas dugaan melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Berkas laporan kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah tempat kejadian perkara, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.
Ferry disangkakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT karena melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap Venna Melinda.
Berita Terkait
Legislator Kapuas dukung pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Rabu, 22 November 2023 6:13 Wib
Forum Puspa laksanakan pemerataan promosi anti kekerasan di Kapuas
Kamis, 2 November 2023 5:46 Wib
Diduga ketahuan selingkuh, suami aniaya istri hingga babak belur di Kapuas
Rabu, 30 Agustus 2023 15:48 Wib
Polwan Polda Kalteng edukasi warga cegah KDRT
Sabtu, 29 Juli 2023 7:37 Wib
KPI: TV dan radio jangan beri ruang untuk pelaku KDRT
Sabtu, 22 Juli 2023 19:52 Wib
DP3AP2KB Kobar minta masyarakat laporkan tindak kekerasan pada anak
Senin, 10 Juli 2023 15:58 Wib
Sejumlah ibu-ibu di Kapuas Timur diberi edukasi terkait KDRT
Senin, 29 Mei 2023 13:28 Wib
Kasus dugaan KDRT terhadap istri oleh politisi PKS
Rabu, 24 Mei 2023 12:37 Wib