Bupati Barut serahkan bantuan alsintan ke poktan enam kecamatan
Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah menyerahkan sejumlah unit peralatan mesin pertanian (alsintan) multiguna untuk kelompok tani (poktan) pada enam kecamatan di kabupaten setempat.
Alsintan yang diserahkan Bupati Nadalsyah merupakan alsintan multiguna yang dapat digunakan untuk padi, jagung dan kedelai pada panen bersama padi sawah sawah varietas intani di lahan kelompok tani Mitra Laba Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, Kamis.
Keenam kecamatan yang menerima bantuan alsintan yaitu Kecamatan Gunung Timang sebanyak 13 unit untuk kelompok tani pada lima desa. Kecamatan gunung Purei sebanyak delapan unit untuk kelompok tani delapan desa.
Kemudian Kecamatan Teweh Timur 15 unit untuk 15 kelompok tani di lima desa, Kecamatan Teweh Tengah dua unit untuk dua poktan di dua desa, Kecamatan Teweh Baru satu unit untuk poktan satu desa dan Kecamatan Montallat dua unit untuk poktan di dua desa serta Kecamatan Teweh Selatan menerima ternak sebanyak 84 ekor babi untuk satu kelompok tani.
Bupati Barito Utara mengatakan sektor pertanian khususnya sub sektor tanaman pangan memegang peranan penting dan strategis dalam membangun perekonomian di wilayah kabupaten ini.
"Oleh karena itu perlu terus untuk kita dikembangkan, karena berperan sebagai penyedia pangan daerah dan membuka lapangan kerja bagi para pemuda dan masyarakat di pedesaan demi terwujudnya kesejahteraan di dalam masyarakat itu sendiri," katanya.
Dia mengatakan, sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Barito Utara, sangat mendukung untuk pengembangan bidang pertanian.
Bupati Nadalsyah juga mengimbau kepada camat, lurah dan kepala desa di daerah ini agar bisa menganggarkan dana pada Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (PAPBDes) untuk pembangunan pertanian terutama sub sektor tanaman pangan.
"Kepada para camat, lurah dan kepala desa agar dapat menggiring isu tersebut supaya bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan yaitu swasembada pangan dapat kita raih pada akhirnya dan tingkat inflasi di kabupaten kita tercinta ini mampu kita redam," kata Nadalsyah.
Hal tersebut ungkapnya seiring dengan amanat Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas dana desa yang salah satunya penggunaan program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa yaitu penguatan ketahanan pangan, mengembangkan usaha pertanian lumbung pangan, pengelolaan hasil dan pemasaran.
Alsintan yang diserahkan Bupati Nadalsyah merupakan alsintan multiguna yang dapat digunakan untuk padi, jagung dan kedelai pada panen bersama padi sawah sawah varietas intani di lahan kelompok tani Mitra Laba Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, Kamis.
Keenam kecamatan yang menerima bantuan alsintan yaitu Kecamatan Gunung Timang sebanyak 13 unit untuk kelompok tani pada lima desa. Kecamatan gunung Purei sebanyak delapan unit untuk kelompok tani delapan desa.
Kemudian Kecamatan Teweh Timur 15 unit untuk 15 kelompok tani di lima desa, Kecamatan Teweh Tengah dua unit untuk dua poktan di dua desa, Kecamatan Teweh Baru satu unit untuk poktan satu desa dan Kecamatan Montallat dua unit untuk poktan di dua desa serta Kecamatan Teweh Selatan menerima ternak sebanyak 84 ekor babi untuk satu kelompok tani.
Bupati Barito Utara mengatakan sektor pertanian khususnya sub sektor tanaman pangan memegang peranan penting dan strategis dalam membangun perekonomian di wilayah kabupaten ini.
"Oleh karena itu perlu terus untuk kita dikembangkan, karena berperan sebagai penyedia pangan daerah dan membuka lapangan kerja bagi para pemuda dan masyarakat di pedesaan demi terwujudnya kesejahteraan di dalam masyarakat itu sendiri," katanya.
Dia mengatakan, sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Barito Utara, sangat mendukung untuk pengembangan bidang pertanian.
Bupati Nadalsyah juga mengimbau kepada camat, lurah dan kepala desa di daerah ini agar bisa menganggarkan dana pada Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (PAPBDes) untuk pembangunan pertanian terutama sub sektor tanaman pangan.
"Kepada para camat, lurah dan kepala desa agar dapat menggiring isu tersebut supaya bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan yaitu swasembada pangan dapat kita raih pada akhirnya dan tingkat inflasi di kabupaten kita tercinta ini mampu kita redam," kata Nadalsyah.
Hal tersebut ungkapnya seiring dengan amanat Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas dana desa yang salah satunya penggunaan program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa yaitu penguatan ketahanan pangan, mengembangkan usaha pertanian lumbung pangan, pengelolaan hasil dan pemasaran.