Disdik terus dukung visi dan misi Wali Kota Palangka Raya

id Disdik Palangka Raya,Kalteng,Palangka Raya,Jayani

Disdik terus dukung visi dan misi Wali Kota Palangka Raya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jayani. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus berupaya mendukung visi dan misi Wali Kota setempat Fairid Naparin terutama di dunia pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani, Minggu, mengatakan akan terus bersinergi dalam terwujudnya daerah setempat menjadi kota yang maju, rukun dan sejahtera untuk semua khususnya khususnya di dunia pendidikan.

"Sudah tentu kami berkomitmen terkait hal tersebut, apalagi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memperhatikan dunia pendidikan di daerah nya. Salah satunya ia telah memberikan lima unit kelotok dan bantuan operasi transportasi bahan bakar minyak (BBM) bagi guru yang berada di jalur sungai," katanya.

Jayani menuturkan, orang nomor satu di lingkup Pemkot Palangka Raya itu juga mengatakan bahwa bantuan yang telah disalurkan, tujuannya untuk meringankan beban operasional guru saat menjalankan tugasnya.

Selain meringankan beban guru yang berdinas di daerah sungai, juga bertujuan untuk mencerdaskan anak-anak yang bersekolah jauh dari wilayah perkotaan.

"Kata pak wali kota, semoga ini bisa menjadi penyemangat guru dan tenaga pendidik di bantaran sungai untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Palangka Raya, sehingga pendidikan kita semakin merata, berkualitas dan berdaya saing," ucapnya.

Jayani mengungkapkan, visi dan misi wali kota yakni sinergis dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya berdasarkan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya adalah, Disdik mempunyai tugas membantu wali kota dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepala daerah.

"Maka dari itu kepala dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan lingkup pembinaan PAUD dan pendidikan nonformal, pembinaan sekolah dasar, pembinaan Sekolah Menengah Pertama," bebernya.

Selain itu, Disdik juga terus melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungannya, termasuk melaksanakan penyiapan bahan penyusunan rencana, program, anggaran, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan.

"Disdik juga melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dasar. Hingga penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan, pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan pendidikan non formal serta ketenagaan lainnya," kata Jayani yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya itu.