Pengurus KONI Kalteng desak segera penunjukan pimpinan sementara

id KONI Kalteng,Marcos S Tuwan ,Kalteng,Palangka Raya,Christian Sancho,Pengurus KONI Kalteng desak Sancho laksanakan

Pengurus KONI Kalteng desak segera penunjukan pimpinan sementara

Wakil Ketua Umum II Bidang Bimpres KONI Kalteng Marcos S Tuwan (kiri) bersama pengurus lain menggelar jumpa pers terkait mendesak Ketua Harian KONI setempat Christian Sancho untuk melaksanakan rapat pleno penunjukan Plt KONI, yang digelar di tempat wisata kum-kum Kota Palangka Raya, Selasa 31/1/2023). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Sebagian pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng mendesak Ketua Harian KONI setempat segera melaksanakan rapat pleno pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) ketua KONI, usai mundurnya ketua definitif Eddy Raya Samsuri pada 20 Desember 2022 lalu. 

Desakan pelaksanaan rapat pleno guna secepatnya menunjuk Plt KONI ini  tujuannya untuk melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang sampai saat ini belum sama sekali dijadwalkan, kata Wakil Ketua Umum II Bidang Bina Prestasi KONI Kalteng Marcos S Tuwan di Palangka Raya, Selasa. 

"Kami menanyakan kapan rapat pleno penunjukan Plt dilakukan, apalagi saudara Christian Sancho kini ditugaskan KONI pusat menjalankan roda organisasi setempat yang mengalami kekosongan pimpinan sejak mundurnya Eddy Raya Samsuri," katanya saat jumpa pers. 

Marcos Tuwan yang mengatasnamakan seluruh Wakil Ketua Umum, menuturkan, apabila rapat pleno tidak segera dilaksanakan maka dapat mengganggu sejumlah agenda besar khususnya Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra PON) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2023 ini. 

Marcos bersama wakil ketua umum lainnya terus mendesak rapat pleno segera dilaksanakan. Kondisi ini jangan sampai mengorbankan dua agenda besar dan pembinaan atlet di Kalteng  menjadi terganggu adanya hal itu. 

"Jangan sampai dengan tidak ada kejelasan kapan rapat pleno penunjukan Plt KONI dilakukan, malah membuat rusak semua agenda yang telah disusun," ucapnya.

Baca juga: Jika ingin maju, KONI Kalteng harus miliki gedung dan kendaraan sendiri

Ditegaskan Wakil Ketua II KONI Bidang Binpres tersebut, bahwa berdasarkan surat dari KONI pusat Nomor 119/ORG/I/2023 perihal penjelasan mekanisme penunjukan Plt KONI, merujuk pada dasar tersebut dengan ini dijelaskan bahwa pergantian antar waktu bagi ketua umum berhalangan tetap, dilakukan melalui keputusan rapat pleno pengurus untuk menetapkan Plt Ketua Umum KONI dari unsur Wakil Ketua Umum. 

"Itu artinya yang boleh menjadi calon Plt KONI Kalteng adalah dari unsur Waketum. Unsur Waketum di KONI ada tujuh orang, satu diantaranya sudah meninggal dunia," ungkapnya. 

Ditegaskannya lagi, apabila dari enam orang yang masih ada tidak bersedia mencalonkan diri, maka unsur pimpinan seperti, sekretaris, bendahara dan ketua harian dapat mengikuti pencalonan sebagai Plt KONI dalam rapat pleno yang nantinya akan dilaksanakan.

"Kalau enam orang Waketum KONI tersebut tidak bersedia, maka unsur pimpinan bisa mencalonkan diri. Tetapi sebaliknya kalau Waketum bersedia, maka merekalah yang diutamakan terlebih dahulu mencalonkan sebagai Plt," tegasnya.

Sementara itu Ketua Harian KONI Kalteng Christian Sancho saat dihubungi mengatakan, terkait pelaksanaan rapat pleno tersebut, menurutnya hal itu belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. 

Rapat dapat dilaksanakan pada bulan depan karena masih ada kegiatan lain. Selain itu, pengurus juga masih menunggu hasil komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng terkait pengosongan gedung KONI. 

"Semoga saja bulan depan bisa terlaksana rapat pleno, namun saya belum bisa memastikan tanggal berapa," demikian Christian Sancho.

Baca juga: KONI Palangka Raya memberikan bantuan fasilitas olahraga kepada Pertina

Baca juga: Polemik KONI Kalteng terus bergulir pasca ketum mengundurkan diri

Baca juga: KONI Kalteng akan gelar rapat pleno penunjukan ketua sementara