Nilai tukar petani gabungan di Kalteng naik 1,57 persen di Januari 2023

id Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah, Badan Pusat Statistik, Kalimantan Tengah, bps kalteng, kalteng, bps, nilai tukar petani di kalteng, nilai tuk

Nilai tukar petani gabungan di Kalteng naik 1,57 persen di Januari 2023

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Kalteng Akhmad Tantowi. ANTARA/HO-BPS Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah mencatat nilai tukar petani gabungan di provinsi setempat pada Januari 2023 sebesar 118,93, naik sekitar 1,57 persen dibanding Desember 2022  yang berkisar 117,09.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Kalteng Akhmad Tantowi di Palangka Raya, kemarin, mengatakan kenaikan itu disebabkan oleh meningkatnya nilai tukar subsektor tanaman pangan sekitar 3,07 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat 1,93 persen.

"Kenaikan itu juga disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami peningkatan kenaikan lebih besar dibanding peningkatan indeks harga yang dibayar petani," tambahnya.

Berdasarkan data BPS Kalteng, pada Januari 2023, indeks harga hasil produksi pertanian sebesar 142,14, meningkat 1,96 persen dibanding Desember 2022 yang berkisar 139,41. Peningkatan itu disebabkan oleh meningkatnya indeks harga hasil produksi pertanian pada Subsektor Tanaman Pangan 3,34 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 2,35 persen, dan Peternakan (0,29 persen).

"Hanya subsektor hortikultura dan Perikanan yang alami penurunan indeks harga hasil produksi. Di mana Hortikultura turun 1,58 persen dan perikanan 0,05 persen," beber Akhmad.

Baca juga: Rokok keretek filter jadi penyumbang inflasi di Kalteng selama Januari 2023

Dia mengakui kenaikan nilai tukar pertanian selama Januari 2023 terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan. Di mana Provinis Kalimantan Selatan naik 1,95 persen, Kalimantan Tengah 1,57 persen, dan Kalimantan Utara 1,47 persen. Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di seluruh Pulau Kalimantan, memiliki pola yang hampir sama dan terjadi peningkatan.

Secara nilai, NTP maupun NTUP tertinggi pada Januari 2023 masih menjadi milik Kalimantan Barat, dengan NTP sebesar 139,72 dan NTUP sebesar 138,84. Sementara itu, Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan nilai tukar terendah pada Januari 2023, dengan NTP dan NTUP masing-masing sebesar 107,94 (NTP) dan 107,23 (NTUP). 

"Nilai tukar Kalteng merupakan yang tertinggi ketiga se-Kalimantan, baik untuk NTP (118,93) maupun NTUP (119,07)," demikian Akhmad.

Baca juga: BPS: Penurunan angka kematian bayi di Kalteng mencapai 90 persen

Baca juga: BPS: Ketimpangan pengeluaran kelompok terbawah di Kalteng kategori rendah

Baca juga: BPS: Penduduk miskin di Kalteng alami penurunan 3,49 ribu orang