Polresta Palangka Raya berkomitmen jaga kamtibmas jelang Pemilu 2024

id Polresta Palangka Raya,Kombes Pol Budi Santosa,Pemilu 2024,Kamtibmas,Palangka Raya,Kalteng

Polresta Palangka Raya berkomitmen jaga kamtibmas jelang Pemilu 2024

Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Santosa. ANTARA/Adi Wibowo 

Palangka Raya (ANTARA) - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah berkomitmen jaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah hukumnya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa di Palangka Raya, Minggu mengatakan agar daerah setempat aman dari gangguan kamtibmas seluruh jajarannya diarahkan untuk bekerja maksimal, sehingga selama rangkaian pesta demokrasi tersebut dapat berjalan aman dan lancar.          

"Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajaran akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kondisi keamanan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, baik itu selama rangkaian persiapan maupun tahapan berlangsungnya," kata Budi Santosa.

Dia menuturkan, salah satu upaya pengamanan yang sudah dilakukan yakni dengan meningkatkan patroli kamtibmas ke sejumlah objek-objek maupun penyelenggara pemilu di Kota Palangka Raya, baik itu tingkat kota hingga provinsi.

Hal tersebut, tentunya selaras dengan upaya Polri untuk mengawal seluruh tahapan dalam pemilu mendatang sebagaimana yang diatur dalam lembaran penerangan satuan (pensat), mengenai peraturan yang mengatur netralitas kepolisian di tahun politik.

"Bapak Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri sudah menerbitkan lembaran pensat yang secara rinci menjelaskan regulasi terkait netralitas Polri pada Pemilu 2024, tentunya akan kami dukung dan laksanakan," ungkap perwira Polri berpangkat melati tiga itu.

Orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya tersebut menegaskan, netralitas Polri itu sendiri merupakan hal penting dan menjadi salah satu prioritas untuk dijaga.

"Apalagi hal tersebut juga telah diatur dalam Ketetapan (TAP) MPR Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peran TNI-Polri Sebagai Aparat Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta tertuang dalam Pasal 10 Ketetapan MPR Nomor 7/MPR/2022," bebernya.

Terkait netralitas tersebut, Budi Santosa menambahkan pihaknya juga menyampaikan atensinya kepada seluruh personel dan jajarannya agar senantiasa bersikap netral tanpa memihak unsur-unsur politik mana pun.

"Saya tekankan agar kita semua sebagai anggota Polri senantiasa menjaga netralitas dalam tahun politik 2024, sehingga tujuan utama kita untuk menjaga kondisi kamtibmas dapat tercapai dan tentunya meningkatkan kepercayaan masyarakat," demikian Kapolresta Palangka Raya.