KPU Palangka Raya sebar 794 petugas Pantarlih Pemilu 2024

id KPU Palangka Raya sebar 794 petugas Pantarlih pemilu 2024, kalteng, Palangka raya, kpu Palangka raya

KPU Palangka Raya sebar 794 petugas Pantarlih Pemilu 2024

Dokumentasi. Ketua KPU Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Ngismatul Choiriyah (kiri) menyematkan atribut kepada Petugas Pantarlih di Palangka Raya, Minggu (12/2/2023). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya  (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyebar 794 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu 2024, guna melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

"Mereka akan melakukan coklit di 30 kelurahan. Pantarlih akan bertugas selama 2 bulan membantu PPS mulai 13 Februari ini. Jumlah Pantarlih sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah di Palangka Raya, Senin.

Sebagai bentuk kesiapan Pantarlih dalam bertugas, pada Minggu (12/2) lalu, KPU kota bersama Pemkot Palangka Raya serta jajaran petugas adhoc setempat melaksanakan apel.

Petugas pantarlih dalam bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, serta menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

"Pantarlih sebagai salah satu badan ad hoc KPU tersebut juga melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK, dan panitia pemungutan suara (PPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ngismatul.

Wanita berhijab itu mengatakan, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum. Pemutakhiran data pemilih juga menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

Baca juga: BMKG minta warga kalteng waspadai hujan lebat disertai angin kencang

"Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak sahih dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu," katanya.

Pantarlih sebagai merupakan ujung tombak dan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih harus siap dalam menjalankan tugas. Ngismatul mengatakan, dalam bertugas, Pantarlih harus selalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan memulai dan selesai melakukan coklit.

Selanjutnya, dalam setiap pelaksanaan coklat wajib menggunakan atribut keterlalengkapan. Pantarlih juga wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan.

"Apabila ada hal-hal yang belum jelas, Pantarlih agar berkoordinasi dengan PPS PPK atau KPU Kota Palangkaraya," kata Ngismatul.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengajak masyarakat di kota setempat turut menyukseskan pemilu 2024, termasuk pada tahapan coklit.

"Jika mungkin tidak dapat bertemu petugas Pantarlih, masyarakat juga agar dapat melaporkan diri ke petugas Pemilu baik PPK, PPS atau KPU. Tujuannya agar nama masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2024," kata Hera.

Baca juga: Fisipol UMPR tawarkan program perkuliahan rekognisi pembelajaran lampau bagi pekerja

Baca juga: Pemprov Kalteng intensifkan gelar pangan murah hadapi HBKN

Baca juga: Polresta Palangka Raya berkomitmen jaga kamtibmas jelang Pemilu 2024