Seluruh SOPD Pemkab Kotim diwajibkan membentuk tim pencegahan narkoba
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor memerintahkan seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) setempat membentuk tim pencegahan narkoba di lingkup instansi masing-masing.
"Surat saya sudah sebulan lalu, sekarang apa sudah ada yang membentuk tim ini? Saya minta bulan ini seluruh SOPD melaporkan ke saya terkait tim di instansi masing-masing," kata Halikinnor di Sampit, Rabu.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kabupaten Kotawaringin Timur 2023.
Menurut Halikinnor, data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, daerah-daerah di Kotawaringin Timur yang masuk dalam kategori rawan narkoba tahun 2022 yaitu kategori Bahaya ada 7 desa yang berada di Kecamatan Baamang, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang dan Mentaya Hulu.
Selain itu, daerah yang masuk dalam kategori Waspada ada 14 desa yang berada di Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Parenggean, Telaga Antang, Telawang dan Teluk Sampit.
Kotawaringin Timur masuk menjadi salah satu daerah rawan narkoba karena memiliki pelabuhan, bandar udara, narkoba karena serta jalan darat yang sangat terbuka. Kondisi ini juga wilayah dipengaruhi adanya perusahaan dan industri, sehingga terbuka terhadap potensi keluar masuknya pendatang.
Tidak hanya di tengah masyarakat, peredaran narkoba juga merambah jajaran pegawai pemerintah daerah. Bahkan dalam sebulan terakhir, ada dua tenaga kontrak yang ditangkap polisi karena menjadi tersangka pengguna dan pengedar narkoba.
Hal itulah yang membuat pemerintah daerah semakin meningkatkan upaya, khususnya dalam hal pencegahan. Upaya internal dilakukan karena pegawai pemerintah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal pencegahan dan perang melawan narkoba.
Baca juga: Bupati Kotim ajak masyarakat dukung pendataan pemilih pemilu
Baginya, penanganan narkoba bukan hanya soal menangkap dan memenjarakan karena itu tidak akan ada habis-habisnya. Hal yang lebih penting dilakukan adalah berupaya memaksimalkan pencegahan, termasuk di lingkup pemerintah daerah sendiri.
Perintah membentuk tim di setiap SOPD ini merupakan wujud keprihatinan sekaligus keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mencegah dan memberantas narkoba, khususnya di lingkungan pemerintah daerah sendiri.
"Makanya saya minta seluruh SOPD menganggarkan supaya upaya pencegahan bisa lebih maksimal. Kita juga berupaya agar BNNK Kotawaringin Timur bisa terbentuk sehingga perangkat lebih banyak dan lebih fokus. Kalau saat ini di Polres hanya ada satuan Reserse Narkoba," ujar Halikinnor.
Terkait desa yang masuk kategori Bahaya dan Waspada narkoba, perlu dilakukan upaya-upaya lebih serius agar desa-desa yang menjadi sasaran narkoba tersebut bisa diubah menjadi percontohan supaya menjadi desa yang Bersinar atau Bersih dari Narkoba.
"Saya mengimbau tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda dan lainnya bersama-sama membantu pencegahan dan penanganan. Saat ini kita optimalkan melalui sosialisasi. Mudah-mudahan, kalau belum bisa kita menghilangkan narkoba, setidaknya ini bisa mengurangi," demikian Halikinnor.
Sementara itu Wakil Bupati Irawati yang juga selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan selama ini. Dia tidak menampik bahwa masih terbatas anggaran cukup berdampak pada upaya yang dilakukan.
Pihaknya menyambut baik kebijakan bupati yang akan meningkatkan alokasi anggaran sehingga upaya pencegahan narkoba bisa dilakukan lebih optimal. Irawati juga meminta dukungan semua pihak supaya upaya bersama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kotawaringin Timur semakin optimal.
Baca juga: Legislator Kotim berharap ada solusi mengatasi mahalnya tiket pesawat
Baca juga: Ketua DPRD Kotim apresiasi balap motor bawa dampak ekonomi
Baca juga: Bupati Kotim berharap bisa menaikkan TPP ASN
"Surat saya sudah sebulan lalu, sekarang apa sudah ada yang membentuk tim ini? Saya minta bulan ini seluruh SOPD melaporkan ke saya terkait tim di instansi masing-masing," kata Halikinnor di Sampit, Rabu.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kabupaten Kotawaringin Timur 2023.
Menurut Halikinnor, data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, daerah-daerah di Kotawaringin Timur yang masuk dalam kategori rawan narkoba tahun 2022 yaitu kategori Bahaya ada 7 desa yang berada di Kecamatan Baamang, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang dan Mentaya Hulu.
Selain itu, daerah yang masuk dalam kategori Waspada ada 14 desa yang berada di Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Parenggean, Telaga Antang, Telawang dan Teluk Sampit.
Kotawaringin Timur masuk menjadi salah satu daerah rawan narkoba karena memiliki pelabuhan, bandar udara, narkoba karena serta jalan darat yang sangat terbuka. Kondisi ini juga wilayah dipengaruhi adanya perusahaan dan industri, sehingga terbuka terhadap potensi keluar masuknya pendatang.
Tidak hanya di tengah masyarakat, peredaran narkoba juga merambah jajaran pegawai pemerintah daerah. Bahkan dalam sebulan terakhir, ada dua tenaga kontrak yang ditangkap polisi karena menjadi tersangka pengguna dan pengedar narkoba.
Hal itulah yang membuat pemerintah daerah semakin meningkatkan upaya, khususnya dalam hal pencegahan. Upaya internal dilakukan karena pegawai pemerintah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal pencegahan dan perang melawan narkoba.
Baca juga: Bupati Kotim ajak masyarakat dukung pendataan pemilih pemilu
Baginya, penanganan narkoba bukan hanya soal menangkap dan memenjarakan karena itu tidak akan ada habis-habisnya. Hal yang lebih penting dilakukan adalah berupaya memaksimalkan pencegahan, termasuk di lingkup pemerintah daerah sendiri.
Perintah membentuk tim di setiap SOPD ini merupakan wujud keprihatinan sekaligus keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mencegah dan memberantas narkoba, khususnya di lingkungan pemerintah daerah sendiri.
"Makanya saya minta seluruh SOPD menganggarkan supaya upaya pencegahan bisa lebih maksimal. Kita juga berupaya agar BNNK Kotawaringin Timur bisa terbentuk sehingga perangkat lebih banyak dan lebih fokus. Kalau saat ini di Polres hanya ada satuan Reserse Narkoba," ujar Halikinnor.
Terkait desa yang masuk kategori Bahaya dan Waspada narkoba, perlu dilakukan upaya-upaya lebih serius agar desa-desa yang menjadi sasaran narkoba tersebut bisa diubah menjadi percontohan supaya menjadi desa yang Bersinar atau Bersih dari Narkoba.
"Saya mengimbau tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda dan lainnya bersama-sama membantu pencegahan dan penanganan. Saat ini kita optimalkan melalui sosialisasi. Mudah-mudahan, kalau belum bisa kita menghilangkan narkoba, setidaknya ini bisa mengurangi," demikian Halikinnor.
Sementara itu Wakil Bupati Irawati yang juga selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan selama ini. Dia tidak menampik bahwa masih terbatas anggaran cukup berdampak pada upaya yang dilakukan.
Pihaknya menyambut baik kebijakan bupati yang akan meningkatkan alokasi anggaran sehingga upaya pencegahan narkoba bisa dilakukan lebih optimal. Irawati juga meminta dukungan semua pihak supaya upaya bersama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kotawaringin Timur semakin optimal.
Baca juga: Legislator Kotim berharap ada solusi mengatasi mahalnya tiket pesawat
Baca juga: Ketua DPRD Kotim apresiasi balap motor bawa dampak ekonomi
Baca juga: Bupati Kotim berharap bisa menaikkan TPP ASN